News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Judi Online di Batam, Pekerjanya Bergaji Besar hingga Memiliki Tenaga Marketing

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi Pers Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis judi online. Sejumlah pekerjanya kebanyakan merupakan wanita

Kemudian dari hasil pemeriksaan, terdapat tiga tersangka lainnya dirumah berbeda.

Baca juga: Tersangka Raup Untung Rp 4,5 Miliar dari Situs Live Streaming Seks-Judi Online 19 Love

"Jadi mereka ini menyewa dua rumah di kawasan Sukajadi Batam.

Disana mereka bekerja. Dan selama bekerja mereka tidak boleh keluar rumah," sebutnya

5. Punya marketing

Untuk memperkenalkan bisnis judi online ini mereka ternyata mempunyai marketing yang handal.

Bahkan mereka membuat tulisan di Web agar para pemain bisa tertarik dalam permainan tersebut.

Kemudian mereka menyebarkan di sejumlah medsos.

Jika ada yang bertanya, mereka langsung melakukan konfirmasi dan mengarahkan para pemain mulai login akun hingga membuat deposit.

Untuk Deposit, cukup Rp 100 ribu mereka langsung bisa mengikuti permainan.

6. Terancam hukuman maksimal 10 Tahun

Atas perbuatannya Sepuluh pelaku tersebut dijerat dengan pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE juncto pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 juncto 303 ayat 1 KUH pidana juncto pasal 55 KUH pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Terungkap Gaji Pekerja Judi Online yang Dikendalikan di Batam, Ada Bonus Harian dan Mingguan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini