Adapun modus Bripka RHL, mengajak MU, istri tersangka narkoba untuk bertemu di hotel, guna membicarakan kasus narkoba suami MU.
Sesampainya di hotel, ternyata Bripka RHL melecehkan MU.
Bukan cuma itu saja, MU sebelumnya mengaku diperas Rp 30 juta, dan motor miliknya dibawa kabur.
"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kami dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut," kata Riko, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Terakhir, Riko mengakui apa yang dilakukan Bripka RHL adalah sebuah kesalahan.
"Yang pasti anggota kami salah melakukan perbuatan itu," imbuhnya.
Baca juga: Eks Kapolsek Parigi Moutong yang Dipecat karena Diduga Berbuat Asusila Ajukan Banding
2. MU sedang hamil
Belakangan terungkap fakta lain, MU yang diduga disetubuhi oknum anggota Polsek Kutalimbaru dalam kondisi hamil.
"Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan si korbannya dalam kondisi hamil," tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Donald menyebutkan adanya dugaan asusila tersebut, petugas kepolisian membentuk tim gabungan.
Adapun keterangan dari beberapa saksi, didapati adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum anggotanya.
"Saat ini masih kami undang saksi-saksi untuk kita klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti-bukti adanya dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut," sebutnya.
3. Bripka RHL diperiksa Propam
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut.