Para korban pun sempat berusaha kabur.
Heri Prasetyo berhasil kabur dengan memanjat tembok GOR.
Namun, Kusno dan Steven yang kabur dengan cara berlari malah berhasil tertangkap oleh para pelaku.
Keduanya dibawa masuk kembali ke kawasan GOR, tepatnya di depan area kolam renang.
Di sana mereka dipukuli dan ditendangi beramai-ramai.
Termasuk dipukul menggunakan kayu hingga mengalami luka parah.
Baca juga: Curhat Pilu Ibu Muda Menyusui Korban Keracunan Rice Box PSI: Sepekan Tidak Boleh Menyusui Anaknya
Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh warga yang menolongnya, namun korban Kusno tidak terselamatkan.
Pemuda ini meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit akibat pengeroyokan tersebut.
Beberapa saat setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dan tak lama berselang, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Tiga orang sudah ditangkap, yakni Wahyu Putra Ramadan, David Maulana, dan Abdiel Belva Pangestu.
Sementara beberapa pelaku lain masih dalam pengejaran, termasuk V, P, dan A yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tiga pelaku yang sudah tertangkap masih menjalani pemeriksaan."
"Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 353 ayat 3 KUHP."