News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigadir SL Akhirnya Bersepakat Berdamai Dengan Eks Kapolres Nunukan AKBP SA

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir SL bersepakat berdamai dengan eks Kapolres Nunukan AKBP SA terkait kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmad menyampaikan AKBP SA juga telah menerima hukum terkait pencopotannya sebagai Kapolres Nunukan.

"Sudah ada perdamaian antara SA dan SL, bahkan SA sudah ditambahkan hukuman pencopotan jabatan Kapolres Nunukan," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Di sisi lain, Budi meminta agar Brigadir SL ke depannya melaporkan kasusnya ke Propam Polri jika mendapatkan perlakuan penganiayaan dari atasannya.

"Aturannya SL apabila mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh pimpinannya ada mekanisme internal melalui unit pelayanan pengaduan Propam Polri," ujar dia.

Namun demikian, Budi mengaku pihaknya tidak persoalkan dengan penyebaran video dugaan penganiayaan AKBP SA yang dibagikan oleh Brigadir SL.

"Menyebarkan video itu hak seseorang di era keterbukaan dan kami berupaya yang terbaik untuk masyarakat bangsa dan negara," tukasnya.

Baca juga: Brigadir SL Jalani Visum usai Dianiaya Eks Kapolres Nunukan: Hasilnya Tentukan Pidana atau Tidak

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono resmi melakukan mutasi Kapolres Nunukan AKBP SA buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap Brigadir SL.

Dia kini digantikan oleh AKBP Ricky Hadiyanto.

Adapun AKBP Ricky sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara. Mutasi itu berdasarkan nomor : Sprin/952/X/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad membenarkan adanya surat telegram tersebut. 

"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Dalam surat telegram itu, AKBP SA diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara kepada Kapolda Kaltara. 

Selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan Polda Kaltara.

Viral penganiayaan polisi di Nunukan (Tangkap Layar Twitter)

Brigadir SL Sebar Video Penganiayaan Yang Dialami Dirinya

Sebuah video dugaan penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap salah satu anggotanya Brigadir SL di sebuah acara kemanusiaan.

Video itu pun kemudian tersebar dan viral di media sosial.

Video berdurasi 43 detik tersebut menunjukkan bahwa peristiwa penganiayaan itu saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.

Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.

Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak tengah akan memindahkan sebuah meja.

Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA menghujam tendangan dan memukul anggota itu hingga tersungkur.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menyampaikan Brigadir SL yang menyebarkan rekaman video perilaku atasannya itu hingga viral di media sosial.

Ia menyampaikan Brigadir SL sengaja mengambil rekaman CCTV tak lama mendapat penganiayaan dari Kapolres Nunukan AKBP SA.

"Iya yang ambil rekaman CCTV adalah Brigadir SL yang kebetulan bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Budi.

Budi menuturkan video awalnya hanya diberikan ke grup se-angkatannya di Polri. Namun, video tersebut justru kini viral di media sosial hingga membuat atasannya kini dicopot dari jabatannya.

"Awalnya dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini