TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, GE (21) saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa).
Polresta Solo terus melakukan penyidikan atas tewasnya GE.
Dari pemeriksaan sementara, terungkap sejumlah fakta terkait meninggalnya GE.
Berikut fakta dan perkembangan kasus tewasnya GE:
1. Korban Diduga Meninggal Sebelum Tiba di RS
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan, pihaknya menduga GE meninggal sebelum tiba di RSUD Dr Moewardi Solo.
Hal itu berdasarkan klarifikasi polisi kepada dokter yang pertama kali menangani GE.
"Hasil klarifikasi terhadap dokter yang pertama kali menerima (di RSUD Dr Moewardi), bahwa korban saat dibawa ke rumah sakit sudah tidak bernyawa," katanya dikutip dari video KompasTV, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Terus Bungkam, Sekretariat Menwa UNS Dipenuhi Poster Tuntutan Keadilan untuk GE: Kapan Keluar Goa
Menurut AKP Djohan, begitu tiba di RSUD Dr Moewardi, korban langsung dibawa ke kamar jenazah, bukan ke IGD.
"Jadi, patut diduga bahwa korban itu meningggal dalam perjalanan, cuma nanti yang bisa menjelaskan secara detailnya adalah kita tunggu saja hasil dari autopsi forensik," jelasnya.
2. Diduga Ada Bekas Kekerasan
Berdasar pemeriksaan awal, polisi menyatakan ditemukan adanya indikasi kekerasan atau pemukulan yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusydia, indikasi kekerasan itu terletak di bagian kepala.
"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).