TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Dalam proyek pelebaran jalan Ir Soekarno, sejumlah makam dan rumah warga dipindahkan.
Namun, ada satu makam yang tidak dipindahkan.
Makam tersebut masih kokoh di tepi jalan Ir. Soekarno, di Dusun Tanjunganom, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Baca juga: Ganjar, Gibran dan Juliyatmono Satu Suara Soal Tragedi Tewasnya Warga Mereka saat Diklat Menwa UNS
Kawasan tersebut dulunya dijadikan areal pemakaman untuk hewan peliharaan Raja Kasunanan Surakarta.
Batu nisan itu diketahui makam kucing raja Kasunanan Surakarta, Pakubuwono (PB) X, yang bernama Nyai Tembong.
Kucing itu berjenis Candramawa, dengan ciri-ciri kucing berwarna hitam.
Kasi Kesra Desa Kwarasan sekaligus tokoh masyarakat setempat, Prasetyo mengatakan, saat pembangunan, makam tersebut diistimewakan oleh warga setempat.
"Dari tokoh-tokoh masyarakat di Tanjunganom, makam itu tidak boleh dipindahkan, karena itu dikeramatkan," katanya, Senin (1/11/2021).
"Sehingga saat ini masih disini, dan kini dibaguskan dikit," imbuhnya.
Dulu, di makam Nyai Tembong warga sering memberikan bunga tabur.
"Kalau untuk tempat berdoa, meminta sesuatu itu tidak. Hanya dulu diberikan bunga tabur, karena di keramatkan," ujarnya.
Adanya makam kucing peliharaan PB X ini menjadikan desa Kwarasan miliki situs sejarah.
"Desa nanti akan memetakan, dan mencari sejarahnya yang valid agar bisa kita diekspos," ujarnya.
Baca juga: Bakal Dibubarkan Kapolda, Iptu Winam Kenang 7 Tahun Jadi Kepala Tim Jaguar, Buru Kejahatan di Depok
Selain makam Nyai Tembong, di Desa Kwarasan terdapat benda bersejarah lain peninggalan Keraton Kasunanan Surakarta.
Peninggalan itu berupa tugu batas kota.
"Tugu batas kota itu menurut nenek moyang saya, sebagai pembatas antara Sukoharjo di sebelah selatan, dan Surakarta di sebelah utara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Makam Kucing Raja PB X Tak Dipindahkan saat Proyek Pelebaran Jalan Ir Soekarno Sukoharjo ,