TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Update kasus pencurian mobil mewah Jeep Rubicon di Gentan, Sukoharjo, pelakunya sudah ditangkap.
Hal ini dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Pujo saat berada di Polresta Solo, Senin (1/11/2021).
"Tersangka ditangkap di Jakarta, Intinya saat ini masih penyelidikan besok akan kami rilis," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Heboh Orderan Fiktif Atas Nama Deni Sumargo, Kali Ini di Sragen, Minta Makanan Dikirim ke Pesantren
Mobil miliran tersebut raib di perumahan Omaya Hunian 2 Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo beberapa waktu lalu.
"Saat ini baru menyelesaikan operasi sikat," ujarnya.
Sebelumnya, Satu unit mobil Jeep Rubicon yang diparkir di perumahan Hunian 2 di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo hilang digondol maling pada Jumat (8/10/2021).
Mobil mewah berplat B 13000 UCY tersebut diketahui milik Veri, seorang pegawai perusahaan BUMN di Jakarta.
Veri memarkirkan mobilnya di rumah milik Dian, tetangganya yang masih satu kompleks perumahan.
Mobil milik Veri tersebut dipercakan pada orang bernama Koko.
Saat itu, Koko ingin memanasi mesin mobil, lalu mengetahui mobil tersebut sudah raib dari garasi rumah milik Dian.
Baca juga: Tuntut Keadilan untuk Rekannya yang Tewas saat Diklat Menwa, Mahasiswa UNS Gelar Aksi
Baca juga: Ganjar, Gibran dan Juliyatmono Satu Suara Soal Tragedi Tewasnya Warga Mereka saat Diklat Menwa UNS
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait hilangnya mobil itu.
"Ini masih dalam proses penyelidikan, kita sudah periksa saksi-saksi," kata Tarjono, kepada TribunSolo.com, Minggu (10/10/2021).
Kasatreskrim menyebut, sejauh ini terdapat 5 orang saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Ada lima orang saksi yang kita periksa, mohon doanya semoga segera terungkap," imbuhnya.