TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Henny Dwi Susanti (28), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, tewas mengenaskan pada Senin (1/11/2021).
Ia diduga menjadi korban pembunuhan, dengan cara diberi racun yang diam-diam oleh tetangganya sendiri.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengkonfirmasi kabar tersebut.
Ia membenarkan korban diduga dibunuh, dengan cara diracun.
"Jadi menurut laporan keluarga, korban ini sekitar pukul 10.00 meminum minuman yang ada di kulkasnya. Setelah itu mual-mual dan kemudian terbujur kaku," kata dia, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Kronologi IRT di Klaten Tewas Setelah Minum Air Dalam Kulkas, Diduga Korban Pembunuhan Modus Racun
Guruh menjelaskan, ada indikasi korban meninggal akibat diracun.
Polisi yang mendapat laporan sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Akhirnya, pada hari Selasa (2/11/2021) tersangka dapat diamankan oleh tim di wilayah Wonogiri.
Tersangka adalah tetangga korban yang rumahnya bersebelahan.
Ada dugaan tersangka masih ada hubungan kerabat dengan korban, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Muncul pula kabar di sekitar warga, bila racun yang digunakan adalah apotas, atau racun ikan.
Baca juga: Sepekan Lebih Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
Kesaksian Suami
Suami HDS, Sigit, menuding pelakunya adalah Sbn, yang ternyata masih saudara ipar dengannya.
Sigit mengatakan, sebelum meninggal dunia, istrinya sempat menenggak air dalam botol yang tersimpan dalam lemari es.