News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukun Cabul di Sumut Rudapaksa Anak Pasiennya, Korban Dibujuk Sakit Ayahnya Bisa Sembuh

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan - Seorang pria berinisial Syam (40) di Batubara, Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi setelah merudapaksa anak dari orang yang akan diobatinya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial Syam (40) di Batubara, Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi.

Pria yang mengaku sebagai dukun itu ditangkap setelah merudapaksa anak dari pasiennya, RJ (16).

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu meminta korban menonton video dewasa.

Kasus tersebut terjadi pada bulan Agustus 2021 lalu.

Ibu korban, SH yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke polisi.

Mengutip Tribun Medan, peristiwa itu bermula saat ayah korban berinisial H mengalami sakit menahun.

Pelaku datang ke rumah H setelah dihubungkan oleh kakak korban, RS.

Baca juga: Baru Jadian Sehari, Siswi SMA di Kupang Nyaris Dirudapaksa Kakak Kelas, Korban Terus Memberontak

Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan 7 Muridnya, Modus Ajari Tata Cara Buang Air dan Wudhu hingga Iming-imingi Hadiah

Namun, sebelum pengobatan dilakukan, pelaku menjanjikan bisa mengobati H dengan pengobatan yang dimilikinya.

"Sebelum mengobati, pelaku membujuk korban untuk ke rumah pelaku."

"Dengan alasan bahwa kalau bapak kamu sembuh, kamu datang dulu ke rumah saya, permintaan itu dituruti oleh RJ," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021).

Karena ingin orangtuanya sembuh, korban pun mendatangi rumah pelaku bersama temannya, SA.

Korban pun diterima oleh pelaku dan masuk ke kamar.

Di kamar tersebut, pelaku meijat korban sambil menonton video dewasa.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan diimingi kata bujuk rayu orangtuanya akan sembuh oleh pelaku," ungkap Hadi.

Mengetahui anaknya telah ditiduri pelaku, ibu korban pun membuat laporan ke Polda Sumut.

Pelaku kemudian diamankan oleh keluarga korban di Medan pada pertengahan Oktober lalu dibawa ke kantor polisi.

Baca juga: ABG 15 Tahun Nyaris Dirudapaksa Pria Kenalannya, Pura-pura Turuti Keinginan Pelaku Lalu Kabur

Kepada polisi, Syam mengaku telah membuka praktik mengibati orang kesurupan sejak sembilan tahun yang lalu.

"Sudah sembilan tahun buka pengobatan," ucapnya.

Ayah dari dua anak itu mengaku tidak sampai melakukan hubungan badan dan melakukan hal tersebut hanya sekali saja.

"Tidak menyetubuhi, cuma sekali," tambahnya.

Diberitakan Kompas.com, ternyata Syam pernah menjalani hukuman penjara selama enam bulan.

Syam dipenjara karena kasus penggelapan uang perusahaan di bidang karet.

Saat ditanya berapa uang yang digelapkan, dia pun menjawan dengan singkat sambil menunduk.

"Sikit pak, Rp 130 juta yang saya gelapkan," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dukun Cabul Ini Setubuhi Anak Pasiennya dengan Modus Bisa Sembuhkan Penyakit Ayah Korban

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa, Kompas.com/Dewantoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini