Pelaku kemudian meninggalkan mobil dan barang bukti lain seperti belasan butir peluru kaliber dan dua potongan tubuh sapi hasil curian.
Satu pelaku diringkus
Kapolsek Wahai Kecamatan Seram Utara, AKP Yamin pihaknya melakukan pendalaman usai mendapat laporan dari warga.
Hasilnya satu orang pelaku berinisial AAA alias Vijai berhasil diamankan.
Sementara tiga pelaku lain, termasuk oknum prajurit TNI masih buron.
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri yang Curi Tabung Gas Tiga Kilogram di Senen
"Pelaku yang kita amankan mengaku kalau ada tiga lagi temannya," kata Yamin, dikutip dari TribunAmbon, Selasa (2/11/2021).
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan memanggil tiga terduga pelaku tersebut.
"Kita masih memanggil tiga pelaku lain ini. Kalau dua kali pemanggilan mereka tidak indahkan baru kita statuskan sebagai DPO," imbuh Yamin.
Gunakan mobil milik anggota polisi
Yamin melanjutkan penjelasannya, saat beraksi para pelaku menggunakan mobil milik anggota polisi.
Mobil minibus bernomor polisi B 1384 NOK itu merupakan mobil sewaan.
Pelaku yang bertugas menyewa mobil adalah AAA alias Vijai.
Baca juga: Pencuri yang Dikubur di Kaki Gunung Masih Hidup saat Dimasukkan Liang Lahat, Langsung Dianiaya Lagi
"Jadi begini, memang dari informasi yang kami peroleh mobil itu benar milik seorang anggota Polisi di Bula, tapi itu mobil rental yang biasa disewakan, jadi tidak ada kaitan dengan polisi itu," urai Yamin, dikutip dari TribunAmbon.
Lanjutnya, saat ini dirinya sudah menugaskan sejumlah anggotanya untuk mengembangkan kasus tersebut dengan mendatangi pemilik mobil di Kota Bula.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polres Seram Bagian Timur.
"Kami sudah menugaskan anggota untuk memeriksa pemilik rental dan mencari tahu siapa pengguna terakhir yang menggunakan mobil itu," ujar Yamin.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Lukman Mukadar)
Berita lainnya seputar kasus pencurian ternak.