Selain itu, Nani juga mencari informasi tentang kasus pembunuhan menggunakan sianida.
"Dari HP saudara, di sini ada sejarah pencarian lewat Google, 18 Februari 2021 ini 'Mengenal 6 Racun Paling Mematikan di Dunia', ini ada tanggalnya, juga 17 Februari, ini ada juga 19 Februari '7 kasus pembunuhan sianida' ada 3 kali searching," kata hakim.
Terkait hal tersebut, Nani tidak membantah dan membenarkannya.
Namun demikian, saat itu ia tetap bersikukuh bahwa KCN atau sianida yang dia beli hanya memberi efek diare dan muntah.
Terlebih Nani juga mengaku mendapat informasi tentang efek sianida yang menimbulkan diare tersebut dari Robi.
Adapun di persidangan sebelumnya, Nani mengatakan bahwa dirinya memang kenal seseorang pria bernama Robi.
Pria ini mendekati Nani dan berharap menjadi kekasihnya. Dan pria inilah yang memberikan ide racun tersebut kepada Nani.
Sementara saat ini, Robi sendiri masih dalam status buron.
"Kalau Robi bilang cuma sakit diare saja," ujarnya.
Baca juga: Bakal Dibubarkan Kapolda, Iptu Winam Kenang 7 Tahun Jadi Kepala Tim Jaguar, Buru Kejahatan di Depok
Terkait munculnya nama itu di persidangan, hakim ketua Aminuddin kembali meminta JPU agar memeriksa ponsel Nani, tujuannya adalah untuk mencari kebenaran sosok Robi.
Pemeriksaan tersebut juga disaksikan oleh kuasa hukum terdakwa.
"Setelah dicek, HP dibuka, di panggilan WA atau chatting tidak ada. Tapi kontak dengan nama Robi, ada," ujar Hakim.
Lebih lanjut, sidang itu ditutup dengan informasi jadwal selanjutnya yakni tuntutan dari JPU yang rencananya digelar pada Seni 8 November 2021, minggu depan.
"8 November agendanya tuntutan. Kamu (Nani) tetap ditahan di rutan," kata Aminuddin.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terdakwa Sate Sianida Sempat Cari Informasi Soal 6 Racun Paling Mematikan di Dunia di Internet,