TRIBUNNEWS.COM - Kasus ibu muda berinisial HDS (28) yang tewas setelah minum air yang dicampur apotas akhirnya terungkap.
Setelah menangkap pelaku berinisial S (43), polisi juga telah mengetahui motif tersangka menghabisi nyawa korban.
Dari hasil penyelidikan diketahui, bahwa HDS merupakan korban salah sasaran.
S sebenarnya mengincar suami korban, SN.
Peristiwa itu terjadi di Desa Taju, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021).
Diberitakan TribunSolo.com, S merencanakan aksi pembunuhan itu karena cemburu dengan SN.
Tersangka merasa cemburu karena melihat istrinya sering dibonceng oleh suami korban, SN.
"Istri saya pernah diboncengi suami korban, saya tak terima hal itu," kata S, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Fakta Ojol Tewas Tertimpa Pohon di Purwakarta, Saat Antar Makanan hingga Dedy Mulyadi Minta Maaf
Baca juga: 5 Fakta IRT Tewas Diracun Kakak Ipar di Klaten, Pelaku Salah Sasaran, Dipicu Motif Asmara
Selain itu, S mengaku dirinya pernah diancam oleh suami korban.
Berawal dari situ, tersangka membeli racun ikan jenis apotas di sabuah toko pupuk di Kecamatan Juwiring.
"Saya memasuki rumah korban dan memasukkan racun tersebut dengan air dalam botol tersebut, namun yang menjadi korban istrinya," ungkapnya.
Setelah mengetahui rencananya salah sasaran, S mengaku menyesal dan langsung melarikan diri.
"Setelah mengetahui itu, saya pergi ke Wonogiri," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, tersangka membeli racun tersebut dengan harga sekira Rp 15.000.