Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejak 1,5 bulan terakhir, Jalan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Denai diblokir oleh sejumlah orang yang mengaku ketua siskamling.
Jalan yang diblokir merupakan akses masuk menuju kos-kosan yang ada di Gang Kasih/Sederhana.
Alasa pemblokiran ini lantaran para pemuda tersebut tidak mendapat setoran dengan dalih uang jaga malam.
Pengelola kos, Martin Sibagariang mengungkapkan, pemblokiran sudah terjadi selama satu setengah bulan sejak 22 September 2021 lalu hingga saat ini.
Ia mengatakan, sebelumnya rumah kontrakan dan kos-kosannya didatangi sejumlah orang yang menanyakan total iuran yang dibayarkan pengelola kepada pemuda setempat sebagai uang jaga malam.
Petugas yang berjaga kemudian menerangkan bahwa mereka sudah rutin membayar biaya jaga malam per bulan sebanyak Rp 610 ribu, dengan rincian perkamar kos Rp 10 ribu dan rumah kontrakan Rp 30 ribu.
Baca juga: Cerita Nasir AgenBRILink Medan, Lebih Dekat dengan Masyarakat, Bantu Transaksi Tanpa Harus ke Bank
Mereka lalu meminta agar uang iuran yang disebut sebagai uang jaga malam ditambah menjadi Rp 30 ribu untuk setiap kamar kos.
Penjaga yang berada di lokasi tak langsung mengiyakan.
Sementara pria yang mengaku ketua siskamling melakukan pemblokiran jalan utama kos tersebut dengan besi, setelah sebelumnya melakukan pengancaman terhadap penghuni kos.
Pemblokiran pun dilakukan sekitar enam orang dengan cara mengelas besi agar dipagari secara permanen.
"Sekembalinya dari komplek setelah selesai berteriak-teriak, Sapta Manalu dkk yang berjumlah sekitar 6 orang mengambil besi bekas tonggak listrik PLN yang menurut dugaan kami telah dipersiapkan sebelumnya dari rumah tetangga yang kebetulan tukang las.
Mereka kemudian memblokir akses jalan masuk ke Puri Oppu Berkat dengan tiang listrik bekas dan kemudian mengelas sisi kiri dan kanan sehingga menutup akses masuk ke komplek Puri Oppu Berkat dari Gang Kasih," kata Martin Sibagariang, Kamis (4/11/2021).
Beberapa minggu setelah pemblokiran, tepatnya pada Rabu 6 Oktober 2021, pengelola mendapat undangan dari kelurahan untuk musyawarah dengan mereka di Kantor Kelurahan Binjai.