TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TIMUR - TS (25), pemuda asal Lampung Timur ditangkap polisi karena menganiaya dan mencoba merudapaksa ibu kandungnya, MS (46).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Selasa (9/11/2021), mengatakan, TS diamankan dalam kondisi mabuk berat.
"Saat ini sudah kita amankan tersangka, berikut barang buktinya," ujarnya.
Ferdiansyah menambahkan, saat melakukan penganiayaan dan percobaan rudapaksa tersebut, TS dalam pengaruh minuman keras.
Baca juga: Kemenag Bantah Tudingan PWNU Lampung soal Borong Kamar Hotel Jelang Muktamar NU
"Saat pintu rumahnya terbuka, polisi langsung menangkap TS dan sedang dalam keadaan mabuk berat," tutur Ferdiansyah.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu setel pakaian korban beserta pakaian dalamnya.
Baca juga: Polda Lampung Dilibatkan untuk Ungkap Kecelakaan yang Menewaskan Bayi di Tulangbawang Barat
"Lalu satu setel pakaian milik pelaku TS beserta pakaian dalamnya, dan satu kain lap," katanya. (Penulis: Yogi Wahyudi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemuda di Lampung Timur Aniaya Ibu Kandung dalam Kondisi Mabuk Berat