Pengakuan Pelaku
Satu pelaku MR mengatakan, aksi pencurian ini sudah beberapa kali dia lakukan.
"Saya di Blitar sudah melakukan dua kali, dan di Kartasura dua kali," katanya, konferensi pers di Mapolsek Kartasura, Selasa (9/11/2021).
Profesi utama MR adalah sopir, namun bila ada orderan untuk mencuri kabel tembaga Telkom, dia langsung alih profesi.
Baca juga: Kronologi Temuan 2 Pocong Mini saat Penggalian di Situs Watugenuk Boyolali, Diduga Perantara Santet
Baca juga: Setelah Temuan 2 Pocong Mini di Situs Watugenuk Boyolali, Kini Ada Arca Lembu Andini
Saat melakukan pencurian di Blitar, ia berhasil mendapatkan uang Rp 7 juta.
"Kalau yang ini (di Kartasura), saya dibayar Rp 3 juta untuk membawa kabelnya ke Cikarang," ujarnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan merupakan eksekutor pencurian.
"Otak pelakunya masih dalam pengejaran kami," jelas dia. (tribun network/thf/TribunSolo.com)