TRIBUNNEWS.COM - Kejadian pilu dialami 2 gadis remaja di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang menjadi korban rudapaksa.
Korban sebut saja bernama Bunga dan Mawar (samaran) disetubuhi oleh 12 orang pria.
Akibat kejadian ini, satu korban mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunnewsSultra.com, Rabu (10/11/2021):
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Aceh Dirudapaksa Pria Paruh Baya, Aksi Dipergoki Ibu Korban, Begini Kronologinya
Berawal dari medsos
Kejadian yang menimpa kedua korban berawal dari perkenalan Bunga dengan seorang pelaku berinisial AA.
Keduanya berkenalan lewat media sosial (medsos).
AA kemudian mengajak Bunga untuk bertemu pada September 2021.
Bunga tidak pergi sendiri saat menemui AA.
Ia mengajak temannya bernama Mawar.
Pelaku AA kemudian mengajak keduanya ke Gunung Merah, Desa Boro-boro, Kecamatan Ranomeeto.
Di tempat wisata itu ternyata ada rekan AA yang berjumlah 11 orang.
Di Gunung Merah tersebut, para tersangka menyetubuhi kedua korban secara bergantian.
Mawar dirudapaksa enam tersangka sebanyak 11 kali pada September hingga Oktober 2021.