TRIBUNNEWS.COM - Berikut detik-detik pemuda berinisial CB (24) jatuh dari lantai enam sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (7/11/2021).
Korban ternyata sengaja didorong oleh temannya karena mengintip pelaku yang sedang mandi.
Korban didorong hingga menabrak kaca kamar hotel dan terjatuh di lantai dua.
Awalnya, polisi menerima keterangan, korban sengaja melompat karena terpengaruh alkohol.
Keterangan itu didapat dari rekan korban berinisial MA (22), yang berada satu kamar dengan korban.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Demak-Semarang: 1 Orang Meninggal
Baca juga: Tersenggol Truk Pipa di Jalan Kaligawe Semarang, Wanita Berusia 41 Tahun Meninggal Dunia
Namun, dari keterangan yang disampaikan MA, polisi merasa curiga.
"Setelah penyidik lakukan pemeriksaan terpisah, penjelasan dari saksi tidak sinkron."
"Sehingga membuat penyidik curiga terhadap keterangan yang diberikan sebelumnya," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Rabu (10/11/2021), dilansir Kompas.com.
Ternyata keterangan yang disampaikan MA bohong.
Dari pengakuan MA, korban ternyata didorong olehnya.
"Dari olah TKP dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, disimpulkan korban bukan jatuh karena tidak sengaja, tapi didorong oleh tersangka," tambahnya.
Sempat pesta perpisahan
Mengutip Tribun Jateng, korban diketahui menginap di hotel tersebut bersama MA, MKU (24), dan MG (22).
Kepada polisi, tersangka mengaku berada di kamar hotel tersebut sekitar pukul 22.39 WIB.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka bersama dua rekannya dan korban sempat merayakan pesta perpisahan pendidikan profesi advokat Peradi di kafe yang berada di depan hotel.
Baca juga: Diduga Mabuk Berujung Cekcok, Bobi Tewas Didorong Temannya dari Jendela Lantai 6 Hotel di Semarang
Baca juga: Usai Minum-minum, Pria Ini Tabrak Kaca Kamar Hotel di Semarang hingga Pecah
"Setelah acara selesai dan dirasa tidak kondusif kami berempat memutuskan pindah ke hotel tersebut untuk sekadar istirahat," ujar tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu.
Tersangka mengatakan, berada di kafe tersebut hingga pukul 21.30 WIB.
"Ada banyak minuman keras, ada anggur, dan beragam minuman keras lainnya," ungkapnya.
Gara-gara diintip saat mandi
Masih dari keterangan tersangka, setibanya di hotel, dia masih dalam pengaruh minuman keras.
Korban pun mandi terlebih dahulu, setelah selesai selanjutnya gantian tersangka yang mandi.
"Namun saat mandi, saya diintip dua kali. Saat diintip pertama kali saya refleks saya menutup pintu dengan keras."
"Dan diintip kedua saya sudah persiapan menutup pakai tirai kamar mandi," bebernya.
Tersangka mengaku, saat kejadian korban sempat menimpa dirinya di kasur.
"Saya waktu itu ditimpa menggunakan lengan korban," imbuhnya.
Baca juga: 2 Motor Tabrakan di Kota Semarang: 1 Orang Tewas di TKP
Baca juga: Tarif PCR di Beberapa Klinik di Semarang masih Rp 450 Ribu
Kemudian, tersangka mendorong korban ke depan untuk menghindari agar tidak ditimpa.
"Namun, saat saya dorong korban mengarah ke kaca jendela," ucapnya.
Menurut pelaku, sempat terjadi perdebatan kecil dengan korban sebelum kejadian tersebut.
Perdebatan itu karena pelipis korban lecet akibat terbentur pintu.
"Pelipis korban lecet terkena pintu, mungkin menutup pintu kamar mandi secara keras dan melukai sebagian alis kiri korban," terangnya.
Ia menepis soal dugaan korban menyukai dirinya.
"Tidak benar, Pak, dia (korban) punya pacar perempuan, saya tahu," katanya.
MA yang jengkel terhadap korban lantas melakukan aksinya.
Kapolrestabes Semarang menyampaikan detik-detik korban jatuh dari lantai 6.
"Pada saat pelaku duduk di pinggir tempat tidur, korban mendekati pelaku."
"Pelaku mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga mengakibatkan kaca pecah."
"Korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia," papar Irwan.
Tersangka ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Senin (8/11/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan kematian orang.
Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Diintip Saat Mandi, Alfreandi Dorong Bobi dari Lantai 6 Hotel Semarang Hingga Meninggal
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas, Kompas.com/Riska Farasonalia)