News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Kecurangan SKD CPNS Sulbar 2021, Peraih Nilai Tertinggi Didiskualifikasi dan Dipanggil Polisi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sulawesi Barat (Sulbar) 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan kecurangan dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Sulawesi Barat (Sulbar) terus bergulir.

Seperti diketahui sebelumnya, tes ini berlangsung pada 14-25 September 2021 lalu.

Lokasinya berada di Gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat.

Dihimpun dari Kompas.com, dugaan kecurangan peserta tes CPNS ini mencuat setelah tim BKN menemukan adanya pengerjaan tidak wajar.

Dugaan kecurangan itu bertambah kuat usai komputer peserta dikirim ke laboratorium forensik di Makassar.

Baca juga: Komisi II dan MenPAN-RB Gelar Rapat Tertutup Bahas Kecurangan Tes CPNS

Berdasarkan hasil forensik, dalam komputer itu terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang terinstal beberapa hari sebelum ujian.

Hingga kini, sudah ada 59 nama peserta yang didiskualfikasi.

Satu di antaranya merupakan peraih nilai tertinggi peserta CPNS se Sulawesi, yakni 510.

Ia merupakan seorang pria berinisial BTT.

Diskualifikasi peserta dikuatkan dengan surat pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS 2021 oleh panitia seleksi nasional.

Pada lampiran pengumuman halaman 346 tertulis nama BTT dengan keterangan DIS.

BTT mendaftar formasi Perancangan Peraturan Perundang Undangan Biro Hukum Sulbar.

Baca juga: Luhut Geram Praktik Kecurangan Masih Terjadi di Pelabuhan, Minta KPK & Polri Penjarakan Para Mafia

Selain BTT, ada nama 58 nama lainnya mengalami nasib sama, didikskualifikasi karena melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021.

Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam Said memberikan keterangannya.

Ia menegaskan peserta didiskualifikasi secara otomatis dari BKN.

"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," ungkap Hisyam, dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Selasa (16/11/2021).

Kata pihak kepolisian

Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan. (Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com)

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar telah menyerahkan kasus tersebut ke Polda Sulbar.

Polda Sulbar juga sudah menerima surat laporan BKD sejak tanggal 28 Oktober 2021 lalu.

Hingga saat ini, Polda terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus kecurangan SKD CPNS 2021.

Beberapa, panitia BKD sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Peserta Tes CPNS yang Melakukan Kecurangan Apakah Di-blacklist? Ini Sanksi dan Cara Melaporkannya

Selain itu, Polda kembali melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi alat-alat bukti.

Hal tersebut, disampaikan Kabag Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan.

"Pemeriksaan tambahan saat ini dari penyedia perangkat komputer dan laptop pelaksanaan ujian CPNS," katanya.

Begitupun, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di gedung PPPK Sulbar.

Gedung PPPK ini berada di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Baca juga: Ketua DPR: Peserta Curang Saat Tes CPNS Jangan Sampai Lolos

Polisi panggil akan panggil peserta

Syamsu pada Senin (15/11/2021) mengatakan, pihaknya akan memanggil peserta didiskualifikasi berinisial B dan M.

"Untuk peserta B dan M peringkat satu dan dua Sulbar sementara berada di Makassar, sementara kita komunikasikan untuk diambil keterangannya," ucapnya.

"Ada tujuh saksi diperiksa diantaranya empat orang dari BKD, satu BKN Mamuju, dan dua orang penyedia perangkat ujian," imbuh Syamsu, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Hendra Cipto)(Tribun-Sulbar.com/Habluddin Hambali)

Berita lainnya seputar SKD CPNS 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini