TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tenda pengungsi Afganistan di Plaza CIMB Niaga, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (18/11/2021) ditertibkan Satpol PP setempat.
Pengungsi menuntut perhatian dari Internasional Organization for Migration (IOM) yang berkantor di gedung CIMB Niaga.
Plt Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap mengatakan, tenda pengungsi yang sudah terpasang selama tiga pekan itu menimbulkan kerumunan dan merusak estetika kota.
"Mereka sudah melakukan aksi sekian lama di lokasi tersebut.
Jadi, sudah merusak estetika kota. Apalagi ini level PPKM level 2," katanya.
Baca juga: Oknum Sekuriti di Medan Bertengkar dengan Pasangan Lansia, Suami: Dia Pegang Besi
Menurutnya, akibat aksi itu taman yang ditempati para pengungsi telah rusak, tempat pembuangan sampah juga tidak terurus, serta menimbulkan kerumunan.
"Silahkan berdemo, tapi jangan sampai menginap seperti itu," ujarnya.
Pihaknya mengarahkan para pengungsi untuk kembali ke tempat tinggal yang disediakan untuk para imigran.
"Jadi kita bongkar tadi tendanya," ungkapnya.
Baca juga: Tinjau Pengungsi Longsor Cilacap, Ganjar Ajak Warga yang Kekeh Bertahan untuk Mengungsi
Seorang pengungsi, Ali, menjelaskan bahwa Satpol PP telah datang dan membuka tenda yang selama beberapa Minggu ini telah didirikan.
"Sudah tiga minggu kami mendirikan tenda disini untuk mengutarakan keinginan kami agar dipindahkan ke negara ketiga," kata Ali, Kamis (18/11/2021).
Ia pun menjelaskan para pengungsi disuruh oleh pihak keamanan untuk kembali tinggal ke wisma yang sudah disediakan pihak imigrasi di Jalan Dokter Mansyur.
Dikeluhkannya sudah terlampau capek pengungsi Afganistan bertahan hidup di Kota Medan selama sebulan tahun.
"Karena kami tidak boleh kerja, tidak boleh bawa sepeda motor, serta lainnya. Selama sepuluh tahun kami di sini tidak bisa istirahat dengan tenang," ujarnya.