Walhasil, mereka juga tidak bisa membeli kartu SIM atau melakukan perjalanan ke kota lainnya. Sebab, kartu pengungsi yang dikeluarkan UNHCR tidak diakui sebagai identitas resmi.
"Anak kami jadi buta huruf, orang muda tak bisa lanjutkan pendidikan, kesulitan menikah dan membentuk keluarga karena keuangan terbatas dan adanya batasan hukum," ujarnya. (cr8/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Satpol PP Bongkar Tenda Pengungsi Afghanistan di Tengah Kota Medan
BERITA REKOMENDASI