Namun, para tersangka menyangkal melakukan pemukulan pada Gilang.
Mereka berdalih memukulkan popor ke peserta lain.
Bahkan, dalam rekonstruksi tersangka tidak mau memperagakan adegan memukul Gilang dengan popor.
Terlihat juga dalam adegan rekonstruksi Gilang mengaku tidak kuat diejek para panitia dengan kata 'cengeng'.
Pada adegan 31, Gilang dan peserta lain juga mendapatkan hukuman saat senam senjata oleh FJP.
Saat berada di jembatan jurug juga, para peserta melakukan repling.
Saat itu, keadaan Gilang sudah lemas. Namun panitia masih memaksanya berjalan menuju markas Menwa.
Posisi Gilang saat berjalan ke markas berada di depan rombongan, saat itu, dia mendapatkan hukuman dipukul kepalanya.
Menurut para peserta yang memukul kepala Gilang dengan popor adalah FJP.
Namun, FJP tidak mengakuinya, dia berdalih membantu membopong Gilang.
Baca juga: Mencoba Kabur, Polisi Tembak Kaki Kanan Maling Sepeda Lipat di Padang
Sesampainya di depan markas Menwa, Gilang lemas, terjatuh dan pingsan.
Saat pingsan Gilang mendapatkan perawatan dari pihak panitia. Korban dimasukkan ke dalam salah satu gedung di UNS.
Tiba-tiba Gilang mengalami kejang, lalu warga sekitar UNS membantu memberikan perawatan.
Saat Gilang kejang, NFM sempat marah-marah, Dia menganggap Gilang mengalami kesurupan.