TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah anak baru gede (ABG) berinisial FW.
Perempuan berusia 18 tahun itu tega membuang bayinya sendiri ke sungai.
Sementara motifnya lantaran kekasih FW tak mau mengakui bayi itu adalah hasil hubungan gelap mereka.
Baca juga: Bayi Perempuan dan Sepucuk Surat Tulis Tangan Ditemukan Dalam Tas Order Makanan Online di Sidoarjo
Awal kasus
Kejadian ini bermula saat, warga Desa Sei Silo Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan di gegerkan dengan penemuan sosok bayi laki-laki yang sudah membiru di aliran Sungai Sitio-tio, Selasa(16/11/2021).
Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Warsimin yang sedang bekerja di areal perkebunannya.
Dimana, Warsimin yang saat itu ingin mengecek lahan yang berada di tepi sungai Sitio-tio dan melihat ada karung goni mengambang di Sungai.
Baca juga: Terungkap Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Sitio-tio Asahan, Ini Alasan Pelaku Buang Bayinya
Hal itu diungkapkan Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar.
"Pertama seorang warga melihat ada goni mengambang di Sungai dengan kondisi terikat," kata AKP JT Siregar.
Akibat penasaran, Warsiminpun mengambil karung tersebut dan membukanya.
"Saat dibuka, Warsimin menemukan satu bungkus plastik yang didalamnya terdapat mayat bayi," kata JT.
Ia mengaku belum mengetahui pasti penyebab kematian bayi tersebut, namun dia akan tetap melakukan penyidikan.
"Kami tidak ingin menduga-duga. Kami akan melakukan penyidikan dan hasilnya akan segera kami sampaikan secepatnya," kata JT.