Ia mengaku, bayi laki-laki tersebut saat ini teah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Polisi Buru Maling Bersarung ala Ninja yang Gondol Ayunan Bayi di Balai Desa Sumberejo Lamongan
Sedangkan ia mengimbau kepada orang tua bayi untuk menyerahkan diri ke Polisi.
"Kami berharap, pelaku menyerahkan diri. Karena kami akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini," pungkas Kapolsek Prapat Janji itu.
FW berhasil diamankan
Kasus pembuangan bayi laki-laki di Sungai Sitio-tio, Dusun 5, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan pada Selasa (16/11/2021) lalu akhirnya terungkap.
Ibu bayi laki-laki tersebut memilih menyerahkan diri dan mengakui dosa-dosanya di hadapan polisi.
Adapun ibu bayi tersebut berinisial FW. Usianya masih 18 tahun.
"Pelaku ibu kandungnya sendiri, dan sekarang sudah diserahkan ke Unit PPA (Polres Asahan)," kata Kapolsek Perapat Janji, AKP JT Siregar, Jumat(19/11/2021).
Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Dari pengakuan pelaku, aksi pembuangan bayi ini terjadi pada Sabtu (13/11/2021) lalu, usai melahirkan.
Menurut Putu, bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap FW dengan pacarnya.
Baca juga: 5 Fakta Siswi SMP di Musi Rawas Buang Bayi, Dibuang di Bawah Pohon dan Begini Pengakuan Pelaku
Setelah melahirkan, FW kemudian membungkus bayinya dengan karung, lalu minta seseorang untuk membuangnya ke sungai.
Agar tidak ketahuan warga, FW meminta kepada orang suruhannya agar menyebut bahwa bayi malang yang ada di dalam karung itu adalah bangkai entok.
"Itulah modus yang dilakukan pelaku," terang Putu.