TRIBUNNEWS.COM - Pria di Rokan Hilir (Rohil), Riau tega melecehkan anak tirinya.
Ironisnya, perbuatan bejat itu sudah dilakukan pelaku berulang kali.
Akibatnya, korban kini mengalami trauma.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban menceritakan kejadian yang dialami anaknya kepada mantan suaminya atau ayah kandung korban.
Tak terima anaknya dilecehkan, ayah kandung korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Usai menerima laporan dari ayah kandung korban, anggota Sat Reskrim Polres Rohil.
Pria berinisial HS (40) yang saat ini tinggal di Kelurahan Parit Pisang Emas, Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai diamankan pada Jumat (19/11/2021) sekira pukul 22.10 WIB.
HS diringkus setelah dilaporkan oleh ayah kandung korban.
Baca juga: Kenal Lewat FB Berujung Pilu, Siswi SMP Dirudapaksa Pemuda di Mobil, Korban juga Diperas Rp5 Juta
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Sat Reskrim Polres Rohil telah mengamankan 1 orang diduga pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur," ungkap AKP Juliandi SH.
Juliandi menuturkan, awal terbongkarnya kasus tersebut.
Pada Rabu (17/11/2021) lalu, ibu kandung korban menghubungi ayah kandung agar menjemput korban yang sedang berada tinggal bersama dengannya dan tersangka di Kota Dumai.
Sang ayah disuruh menjemput dengan alasan bahwa korban akan melaksanakan ujian sekolah di desa yang berada di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Sesampainya korban di rumah ayahnya, barulah ibu kandung korban menelepon kepada ayah kandung korban bahwa korban sudah dilecehkan oleh ayah tirinya yang berinisial HS sebanyak 4 kali.