TRIBUNNEWS.COM - Yana Supriatna (40), pria yang sempat dilaporkan hilang di Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat, kini menjadi tersangka.
Polres Sumedang menetapkan status tersangka atas kasus dugaan kebohongan soal penganiayaan.
Pada Senin (22/21/2021), Yana mendatangi Mapolres Sumedang ditemani istrinya, Kurniasih (46).
Ia menyampaikan permintaan maaf hingga janji setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Minta Maaf pada Masyarakat Indonesia
Yana menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
Khususnya, kepada aparat Kepolisian, TNI, BPBD, SAR Bandung, masyarakat, dan keluarga.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Yana yang Ngeprank Dianiaya Menangis Didampingi Istrinya di Polres Sumedang: Kini Jadi Tersangka
Baca juga: POPULER Regional: Yana Supriatna Janji Tak Berulah Lagi | Johanes Imanuel Gugat Kapolda NTT
Janji Tak Berulah Lagi
Selanjutnya, Yana berjanji tidak akan pernah mengulangi perbuatan prank lagi, baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat luas.
Ketika itu, suara Yana semakin parau menahan tangis.
"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," tambahnya.
Motif Yana
Diberitakan TribunJabar.id, Yana ternyata melakukan prank karena memiliki masalah pekerjaan dan masalah keluarga.