TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-
Bripda Sutrisno Butarbutar, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan diperiksa Propam.
Penyebabnya, Sutrisno diduga sempat meminta uang Rp 5 juta pada keluarga tahanan.
Selain memeriksa Bripda Sutrisno Butarbutar, Propam Polrestabes Medan juga memeriksa sejumlah petugas jaga Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, termasuk kepala RTP.
"Yang bersangkutan (Bripda Sutrisno Butarbutar) sudah diperiksa Propam. Soal itu (pemeriksaan petugas RTP), untuk mengklarifikasi pengawasan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Tahanan Polrestabes Medan Meninggal Dunia: Ada Memar di Bagian Pelipis
Hadi memastikan, jika ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus tahanan tewas lebam-lebam bernama Hendra Syahputra, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Nanti kita cek seperti apa hasilnya. Kalau ada keterlibatan atau kelalaian (petugas) akan ada tindakan tegas," kata Hadi.
Kasus tahanan tewas lebam-lebam ini bukan kali pertama terjadi.
Baca juga: Adu Jotos Oknum TNI dan Polisi di Ambon Viral, Kronologi Lengkap dan Begini Nasib Ketiganya
Sebelumnya, di Polsek Medan Kota juga pernah ada tahanan tewas lebam-lebam.
Adapun tahanan tewas lebam-lebam itu yakni Aryes Prayudi Ginting.
Dalam kasus ini, keluarga Aryes juga sempat dimintai uang puluhan juta.
Baca juga: Dua Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian Ditangkap, Polisi Masih Buru 9 DPO Lainnya
Namun sayang, kasus pemeriksaan di Propam Polda Sumut tak jelas apa hasilnya.
Belakangan, kasus serupa terjadi lagi di Polrestabes Medan.
Hendra Syahputra, tahanan kasus asusila tewas lebam-lebam.
Bahkan, pihak keluarga mengaku sempat dimintai uang dengan dalih perdamaian dan diduga uang cabut perkara.(cr25/Tribun-medan.com)
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Propam Polrestabes Medan Periksa Penyidik yang Diduga Minta Uang Rp 5 Juta Terkait Tahanan Tewas