TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas menimpa bocah 10 tahun berinisial AR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia tewas dihabisi oleh tetangganya yang berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial DND (17).
Kejinya, korban sempat dirudapaksa oleh pelaku sebelum akhirnya dibunuh.
Setelah membunuh, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga di belakang rumah dekat bangunan musala.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku pembunuhan AR adalah tetangganya sendiri, DND.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam sejak ditemukannya jasad korban.
Adapun lokasinya berada di Desa Tanjungwangi, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Kronologi Pedagang Kelapa Muda Habisi Nyawa Sopir Angkot di Bandung, Berawal Saat Korban Tagih Utang
Baca juga: Suami Habisi Istri dan Aniaya Anaknya hingga Kritis, Pelaku Ditemukan Tewas di Dekat Rel Kereta Api
Berikut 5 fakta kasus pelajar SMA rudapaksa lalu habisi bocah 10 tahun, sebagaimana dihimpun Tribunnews.com dari TribunJabar.id dan Kompas.com:
1. Pamit pergi mengaji, tapi tak kunjung pulang
Peristiwa itu bermula saat korban pamit pergi mengaji pada Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Seharusnya, korban kembali ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, hingga larut malam korban tak kunjung pulang.
"Tetapi, sampai jam 23.00 WIB belum ada juga, sehingga diumumkan, dan dicari," kata Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11/2021).