Kementerian Desa PDTT akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada desa untuk menggali potensi-potensi desa berbasis kearifan lokal.
"Jangan sampai kearifan lokal desa ini terkubur perkembangan zaman, makanya UU Desa lahir memberikan ruang bagi kearifan lokal," ujarnya.
Desa Salimbatu memiliki adat dan budaya luar biasa yang harus dijaga dan dikembangkan.
Di desa ini disemayamkannya Said Ahmad Al-Maghribi yang memiliki sejarah panjang bagi penyebaran agama Islam di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bulungan.
Karenanya, sambung Gus Halim, sudah sangat tepat jika Desa Salimbatu dijadikan sebagai objek wisata religi.
Gus Halim meminta kepala desa untuk mempersiapkan apa yang harus disiapkan untuk menjadi objek wisata religi.
"Saya sepakat Desa Salimbatu ini menjadi desa wisata religi. Tentu berbagai hal yang harus dipersiapkan harus dilakukan oleh kepala desa selaku penentu sistem pemerintahan dan pasti Kemendes PDTT akan memberikan dukungan atas upaya ini," ujarnya.
Terkait pembangunan, Gus Halim melihat adanya proses pembangunan yang sangat signifikan di desa-desa seluruh Indonesia sejak adanya dana desa.
Sejak dikucurkannya dana desa oleh Presiden Joko Widodo pada 2015, ada percepatan pembangunan yang luar biasa bagi desa-desa di Indonesia.
"Tadi kepala desa sudah menjelaskan kronologi dana desa dari tahun ke tahun sejak dana desa dikucurkan dan mereka sangat berterima kasih kepada Pak Presiden yang begitu perhatian terhadap desa," tuturnya.