News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa USU Medan Ini Dipaksa Mengaku Sebagai Pencuri, Korban Dipukuli dan Dianiya 7 Oknum Polisi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang mahasiswa USU, Hendra Frizky Novando (paling kanan) saat diwawancara terkait diduga menjadi korban salah tangkap Polisi atas tuduhan pencurian kaca spion mobil Mitsubishi Pajero Sport, di Cafe Cempaka, Minggu (28/11/2021).

Disaat Hendra dan Vanez bertemu, serta memperlihatkan kaca spion tersebut, tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang yang diduga sebagai polisi dan langsung menginterogasi soal keaslian barang dan asal usul spion tersebut.

Ketika dijelaskan kalau itu merupakan miliknya, para pria diduga anggota Polsek Sunggal itu tidak terima dan langsung memboyong Hendra ke Polsek Sunggal.

Di sana, ia diperiksa dan dipaksa mengaku telah melakukan pencurian.

Sementara itu, ketika ia mencoba menjelaskan bahwa dirinya memiliki bukti foto yang ada di handphonenya, polisi pun disebut tak mau tahu.

Selain itu, ia juga berusaha menunjukkan kwitansi pembelian kaca spion baru yang ia pasang karena sparepart lama itu dicuri.

Setelah itu, ia pun ditahan di Polsek Sunggal selama kurang lebih 26 jam, sampai akhirnya polisi melepaskan karena tidak ada bukti yang kuat.

Baca juga: Sopir Taksi Online di Medan Curi Harta Penumpangnya: Tergiur iPhone 12, Ketahuan Karena Ikat Rambut

"Lamanya kurang lebih 26 jam ditahan di Polsek. Setelah itu saya dikeluarkan dengan keterangan polisinya bahwa dugaan salah tangkap.

Polisi tidak mengakui karena juga surat penangkapan tidak ada, dan kemudian saya dipaksa mengaku bahwa melakukan pencurian spion," ucapnya.

Belakangan diketahui, Hendra ditangkap Polsek Sunggal atas laporan Vanez Bangun dan suaminya Berman Sitanggang.

Mereka melaporkan Hendra karena mengira spion yang dijual Hendra adalah barang curian, terlebih spion mobil itu diklaim mirip dengan punya Vanez Bangun.

Setelah itu Vanez pun langsung menjebak Hendra dengan pura-pura menjadi pembeli hingga akhirnya ia dikriminalisasi.

"Mereka mengaku kehilangan makanya itu dikira punya mereka makanya langsung bilang mau beli. Keduanya bersikeras itu miliknya padahal itu punya saya,"ucapnya.

Atas kejadian tersebut Hendri pun melaporkan oknum polisi di Polsek Sunggal, Joko Nuansa Sembiring, Berman Sitanggang dan Vanez Bangun ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1193/VII/2021/ SPKT /POLDA SUMUT.

Baca juga: Pencurian Bermodus Pecahkan Kaca Mobil di Mojokerto Terekam CCTV

Ia pun melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumut karena ketidakprofesionalan dalam bertugas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini