TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Siapa opik yang diperiksa polisi terkait kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24)?
Opik dimintai keterangannya di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).
Dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar, Opik adalah warga Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Namun, saat ditanya tentang pemanggilan kali ini, saksi tersebut menolak untuk dimintai keterangan oleh awak media.
Baca juga: Ingin Tenang, Mimin Istri Muda Yosef Singgung Pelaku, Harap Kasus Pembunuhan Subang Cepat Terungkap
"Sudah, ya, Kang, maaf, saya buru-buru pengin keluar," ucap Opik, yang buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.
Dari informasi yang didapatkan, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP di saat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang menerobos dari garis polisi pada 19 Agustus 2021.
Hingga berita ini naik, sejumlah saksi yang diperiksa belum diketahui identitasnya.
Belum ada informasi lanjutan mengenai dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Polisi periksa 7 saksi
Hari ini, polisi memeriksa tujuh saksi.
Ketujuh saksi itu diperiksa di Mapolresta Subang mengingat semua saksi berdomisili di Kabupaten Subang.
“(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan keterangan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar.
Kendati begitu, Erdi tak menyebutkan siapa saja tujuh saksi tersebut.
Baca juga: Yosef Dicecar Polisi Terkait Nasi Goreng dan Asbak Sehari Sebelum Kematian Tuti Kasus Subang