Pada Selasa (30/11/2021) hari ini juga ada sejumlah saksi yang diperiksa di Mapolresta Subang.
Baca juga: Sudah Periksa 55 Saksi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar
Satu di antara saksi yang terungkap adalah pegawai yayasan, warga dari Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dari informasi yang didapatkan, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP di saat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang menerobos dari garis polisi pada 19 Agustus 2021.
Hari itu merupakan sehari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan.
Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media. (Tribun Jabar)