TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polisi menangkap pembunuh wanita muda di Ngemplak, Kabupaten Sleman Yogyakarta, pada Rabu (30/11/2021).
Pelaku ditangkap setelah 12 hari sejak kejadian. Pelaku adalah pelajar kelas XI SMK, berinisial WFMB (16) dan tinggal di wilayah Ngemplak Sleman.
Selain pembunuhan, pelaku diduga terkait dengan rangkaian kasus perampokan, perampasan, dan juga pemerkosaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan pembunuhan terhadap ERK (20) warga Seyegan bermula saat korban berjalan kaki di Jalan Kaliurang, Pakem atau tepatnya di depan RS Jiwa Grhasia.
Saat kejadian, korban sebenarnya bermaksud meminta bantuan teman untuk menjemput.
Baca juga: 3 Siswa SMP di Lampung Terlibat dalam Pembunuhan Seorang Wanita, Ini Peran Mereka
Namun pulsanya habis sehingga korban memutuskan untuk jalan kaki menyusuri Jalan Kaliurang ke arah selatan.
Tak berselang lama, pelaku yang mengetahui korban berjalan kaki seorang diri lalu mengiringi langkah korban.
Situasi di sekitar lokasi malam itu semakin sepi.
"Pelaku ini lalu mendekati korban, meminta uang. Korban tidak punya. Karena situasi sepi. Timbul niat pelaku mengajak paksa (korban) ke semak-semak. Di situlah, timbul niat jahatnya melakukan hubungan seksual," kata Rony saat press rilis di Mapolres Sleman, Selasa (30/11/2021).
Mendapat paksaan itu, korban berteriak. Pelaku seketika menusuk dada korban dan menendang di bagian kepala.
Baca juga: Pentolan KKB Temianus Magayang Dijerat 4 Kasus: Berikut Dugaan Kasus Pembunuhan yang Dilakukan
Pelaku yang takut korban akan melaporkan kejadian itu, kemudian menghabisi nyawanya.
"Korban dipastikan dibunuh di lokasi," kata Rony.
Pembunuhan itu diperkirakan terjadi antara pukul 00.47 - 01.30 WIB.
Dirreskrimmum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria menambahkan motif pelaku awalnya ingin mendapatkan harta korban.