Laporan Wartawan Tribun Bali I Wayan Eri Gunarta
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Seorang perempuan tahanan Pengadilan Negeri Gianyar, Bali yang dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Gianyar meninggal dunia di RSUD) Sanjiwani, Selasa (30/11/2021).
Sebelum meninggal di rumah sakit, Tuminahiyah (26), tahanan asal Banjar Lebih Duur kaja, Desa Lebih, Gianyar itu tidak mau bicara.
Bahkan pada Senin 29 November 2021, pihak rutan telah memfasilitasi yang bersangkutan video call dengan keluarga, dengan tujuan kondisinya bisa membaik.
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun saat ditemui di RSUD Sanjiwani Gianyar menjelaskan kondisi korban sebalum meninggal.
Kata dia, yang bersangkutan merupakan tahanan Pengadilan Negeri Gianyar.
Dia di titipkan di Rutan Gianyar sekitar 12 hari lalu.
Baca juga: Korban Tanah Longsor di Gianyar Ditemukan Tewas, Begini Kondisi Mayat Marvel Sanjaya
Sementara statusnya masih dalam isolasi untuk memastikan yang bersangkutan tidak terpapar covid-19 saat berada di luar.
Namun sejak dua hari lalu, yang bersangkutan tidak mau bicara dengan kondisi tidak sehat.
"Yang bersangkutan tahanan Pengadilan Negeri Gianyar. Sudah sejak dua hari lalu ada keluhan sakit.
Cuman dia gak mau ngomong. Sehingga kita agak repot menentukan tindakan yang harus dilakukan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat kondisi yang bersangkutan drop, pihaknya telah memfasilitasi yang bersangkutan bisa melakukan video call dengan keluarga, berharap imun yang bersangkutan bisa membaik.
"Kemarin kami juga berikan video call dengan keluarga, siapa tahu itu karena kangen keluarga atau bagaimana," ujarnya.
Namun hal tersebut tidak membuahkan hasil.
Sebab, pagi tadi kondisi yang bersangkutan semakin drop.
Saat itu, pihak Kejaksaan Negeri Gianyar tengah melakukan wawancara agar kasusnya bisa segera disidangkan.
"Tadi pagi kondisinya semakin menurun. Dari Jaksa juga datang ke rutan untuk wawancara. Kalau memang bisa, harusnya hari ini jadwal sidang," ujar Karutan.
"Namun kondisinya semakin menurun sehingga kami larikan ke rumah sakit dan setelah sampai sini, tidak berselang beberapa lama, dia meninggal. Yang bersangkutan tahanan kasus 363 tentang pencurian," ungkapnya.
Baca juga: Viral Wanita Datang ke Bengkel untuk Keluarkan Kucing dari Motor, Sempat Dengar Suara di Perjalanan
Terkait penyebab yang bersangkutan meninggal, Karutan mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti.
"Penyebab dia meninggal saya tidak bisa memastikan, karena saya bukan medis. Mungkin untuk itu bisa ditanya ke pihak rumah sakit," ujarnya.
Kasi Intel Kejari Gianyar, I Gede Ancana saat dikonfirmasi, pihak kejaksaan tidak memiliki kewenangan mengomentari hal tersebut.
"Yang bersangkutan baru akan sidang pertama. Penahannya penahanan pengadilan. Jadi kita tidak bisa berkomentar," ujarnya.
Dirut RSUD Sanjiwani, Dokter Nyoman Bayu Widhiarta mengatakan, pasien datang ke RSUD Sanjiwani diantar oleh petugas rutan sekitar pukul 11.20 Wita dengan keadaan tidak sadar.
"Pasien datang Selasa jam 11.20 wita dengan keadaan tidak sadar.
Dilakukan pemeriksaan dokter, saat itu kondisi nadi tidak teraba, oksigen nol, refleks pupil tidak ada, dan pupil membesar.
Pertolongan yang diberikan tidak maksimal. Pasien dinyatakan meninggal pukul 11.45 Wita," ujarnya.
"Penyebab pasti korban meninggal, harus dilakukan autopsi. Tapi itu harus dilakukan di Sanglah.
Namun yang jelas, tidak ada kekerasan atau keracunan," ujarnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Sempat Tak Mau Bicara, Seorang Tahanan di Rutan Gianyar Meninggal