Terlihat jukir itu memakai topi dan menghampiri ibu-ibu lalu adu mulut.
Bahkan keduanya melayangkan kata-kata tak mengenakkan.
3. Oknum Polisi di Pati Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Video Syur di Flashdisk Jadi Barang Bukti
Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya berinisial Bripka RY.
Perselingkuhan terjadi saat dia berdinas di wilayah Polsek Cluwak.
Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.
Saat terjadi perselingkuhan, Sukalam tengah bekerja di Jepang.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya telah lakukan penindakan tegas yakni persidangan terhadap anggota.
"Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut.
Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang. Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).
Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian.
(Tribunnews.com)
Berita lain terkait berita populer hari ini