Selain itu, disangka dengan pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 7 tahun. Kemudian, sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (rif)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Nafsu Bejat dan Tikaman Sadis Bocah Ingusan Si Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Jakal