News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat Wanita Ditemukan di Kaliurang, Si Pembunuh Siswa SMK, Korban Ditikam karena Teriak Diperkosa

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu tega membunuh anak kandungnya dan seorang istri tega membunuh suaminya, serta seorang ayah tega membunuh anak kandung, semua hanya karena perselingkuhan mereka terbongkar. Foto hanya ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di jalan Kaliurang, Umbulmartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, ternyata berstatus pelajar.

Meski usianya masih remaja, si pelaku terbilang sadis dalam upaya menghabisi nyawa korbannya.

Hasil autopsi, korban mengalami belasan luka tusuk dan luka benturan di bagian kepala.

Diduga, pelaku hendak merampok dan memperkosa korban.

Sejak penemuan jasad korban, polisi memburu pelaku hingga membuahkan hasil. 

Pelaku ditangkap di Jalan Kaliurang, km 17, Ngemplak pada 30 November 2021.

Baca juga: Sopir Taksi Online di Medan Jadi Korban Pembunuhan, Mobil Dirampas

Dari keterangan, pelaku diketahui berstatus siswa kelas XI SMK. Inisialnya WFMB, (16), kelahiran Merauke, namun berdomisili di Ngemplak.

Pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan di Jalan Kaliurang. (Tribun Jogja) 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan, kronologi kejadian pembunuhan itu bermula ketika korban berjalan kaki di Jalan Kaliurang, Pakem atau tepatnya di depan RS Jiwa Grhasia.

Baca juga: 4 Kasus yang Disangkakan kepada Demius Magayang: Kepemilikan Senjata Api & 3 Kasus Pembunuhan

Malam dinihari itu, korban sebenarnya bermaksud meminta bantuan teman untuk menjemput. Namun pulsa handphone-nya habis.

Korban akhirnya berjalan kaki menyusuri Jalan Kaliurang turun ke bawah (arah selatan).

Tak berselang lama, pelaku yang mengetahui korban berjalan kaki seorang diri lalu mengiringi langkah korban.

Mereka berjalan beriringan, namun terpisah jalan. Situasi di seputar lokasi semakin sepi.

"Pelaku ini lalu mendekati korban, meminta uang. Korban tidak punya. Karena situasi sepi. Timbul niat pelaku mengajak paksa (korban) ke semak-semak. Disitulah, timbul niat jahatnya melakukan hubungan seksual," kata Rony saat press rilis di Mapolres Sleman, Selasa (30/11/2021).

Pelaku pembunuhan wanita muda di Jalan Kaliurang akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Pelaku diketahui seorang pelajar SMK (Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin)

Mendapat paksaan itu, korban berteriak. Pelaku seketika menusuk dada korban dan menendang di bagian kepala.

Pelaku yang takut korban akan melaporkan kejadian itu, kemudian menghabisi nyawanya.

"Korban dipastikan dibunuh di lokasi," kata Rony.

Kejadian pembunuhan itu diperkirakan terjadi antara pukul 00.47 - 01.30 WIB.

Dirreskrimmum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan, motif pelaku awalnya ingin mendapatkan harta korban.

Namun, ketika mengetahui korban adalah perempuan maka timbul keinginan, bukan hanya sekedar harta. Namun juga memperkosanya. Setelah itu, korban dibunuh.

Korban dibunuh dengan cara yang sadis. Ada tiga bekas luka tusuk di dada. Hasil interogasi, pelaku menikam dada korban menggunakan gunting.

Barang bukti gunting, hingga kini masih dalam pencarian petugas diseputar lokasi kejadian.

Disamping itu, tubuh korban juga ditemukan luka lebam di bagian wajah dan ada bekas hantaman benda tumpul di bagian kepala.

"Hasil otopsi, selain tusukan di dada yang paling fatal adalah adanya benturan benda tumpul di kepala. Jadi, itu yang dapat saya sampaikan. Sementara ini kasus penemuan mayat itu adalah rangkaian dari kasus perampokan, perampasan, juga pembunuhan dan kemungkinan pemerkosaan," kata dia.

Sering Berkeliaran

Sebagimana diketahui, mayat perempuan dengan luka tusuk di dada ditemukan disebuah kebun kosong di Jalan Kaliurang, Umbulmartani Ngemplak, Sleman, pada 17 November lalu.

Saat ditemukan, mayat tersebut telentang dengan posisi kepala berada di sebelah selatan.

Korban masih mengenakan pakaian, namun celananya melorot. Ada sejumlah luka lebam dibagian wajah.

Belakangan wanita muda itu diketahui berinisial ERK, (20) warga Seyegan.

Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, petugas gabungan dari Polsek Ngemplak, Polres Sleman dan Ditreskrimum Polda DIY berhasil menelusuri jejak pelaku berdasarkan barang bukti, rekaman CCTV dan keterangan warga di seputar lokasi kejadian yang menginformasikan bahwa, beberapa hari terakhir ada orang yang sering berkeliaran di seputar TKP.

Bahkan, orang tersebut juga diduga melakukan pencurian.

"Kami padukan keterangan itu dengan penemuan mayat tersebut, ternyata pelaku ini memiliki ciri-ciri yang sama. Kami menelusuri jalur pelarian pelaku dan ternyata tinggal disekitar tempat tersebut. Kami kemudian menangkapnya," kata dia.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, obeng dari besi tanpa gagang. Palu besi.

Kemudian pakaian yang dikenakan oleh pelaku. Pakaian tersebut diamankan karena menjadi bukti sekaligus petunjuk petugas untuk melacak keberadaan pelaku.

"Pelaku (pembunuhan) ini seorang pelajar. Saya mengharapkan ada pengawasan ketat dari orangtua pada putra putrinya. Jangan sampai melakukan kejahatan, yang dapat merugikan orang lain. Ini harus kita waspadai," kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono.

Kejahatan jalanan di Kabupaten Sleman belakangan ini kembali marak. Menurut Wachyu, indikasi pelakunya kebanyakan adalah anak-anak remaja.

Untuk itu, perlu ada pengawasan lebih ketat dari orang tua. Ia sendiri bersyukur kasus pembunuhan wanita muda yang jazadnya ditemukan dijalan Kaliurang dapat terungkap. Pelaku berhasil ditangkap.

Pengungkapan kasus tersebut, menurutnya, tidak lepas dari bantuan masyarakat yang banyak memberikan informasi ke petugas kepolisian. Kedepan, Ia berharap masyarakat lebih peduli dengan kondisi yang ada dilingkungan setempat.

"Jika ada yang mencurigakan, segera lapor ke petugas berwajib," kata dia.

Diketahui, misteri pembunuhan wanita muda, dengan luka tusuk di dada, yang jazadnya ditemukan di jalan Kaliurang pada Rabu (17/11) lalu, akhirnya terungkap. Setelah 12 hari memburu pelaku, petugas gabungan berhasil menangkapnya di Jalan Kaliurang, km 17, Ngemplak pada 30 November.

Atas perbuatannya, pelaku yang masih di bawah umur ini disangka pasal berlapis. Yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Selain itu, disangka dengan pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 7 tahun. Kemudian, sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (rif)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Nafsu Bejat dan Tikaman Sadis Bocah Ingusan Si Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Jakal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini