TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang sopir taksi di Kota Medan, Sumatera Utara, terungkap sudah.
Korban yang diketahui pria berinisial MI (42) itu ternyata dihabisi oleh penumpangnya sendiri.
Pelakunya seorang residivis kasus narkotika berinisial IGL (43).
Selain IGL, ada 3 pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus ini.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunMedan.com dan Kompas.com, Jumat (3/12/2021):
Baca juga: KRONOLOGI Sopir Habisi Teman Dekat Seprofesi, Korban Dibanting saat Sedang Tidur, Dipicu Dendam Lama
1. Jasad korban pertama kali ditemukan
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan tergeletak.
Lokasinya berada di Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, pada pagi dini hari, Rabu (1/12/20201).
Seorang saksi mata, Dedek mengatakan saat itu dirinya bersama warga lainnya sedang berada di warung kopi yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Kami enggak tahu jelas kapan dibuang. Ada anak SMA datang kemari. Katanya ada orang tergeletak di situ," kata Dedek.
Sontak, Dedek dan warga lainnya menuju ke lokasi dan menemukan korban telah tewas.
Mereka pun melaporkan ke polisi.
"Kami di sini nongkrong sampai pagi. Rupanya memang ada orang tergeletak. Tapi kami enggak berani apa-apain. Kami telpon pihak berwajib," sebutnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ditemukan kondisi korban tidak ada luka. Hanya luka lebam saja pada bagian wajahnya.
"Kami temukan sekitar jam setengah dua. Sepertinya enggak ada luka, cuman luka-luka kena kuku aja. Lebam ada di matanya," ucapnya.
Baca juga: Pria di Lampung Ini Habisi Teman Perempuannya Karena Disebut Anak Haram, Pelaku Ajak 3 Siswa SMP
2. Kronologi kejadian
Kejadian yang menewaskan korban MI berawal pada Rabu (30/11/2021) malam.
Saat itu IGL meminta tolong rekannya berinisial S untuk memesankan taksi online dari Jalan TB Simatupang menuju hotel di Jalan Cirebon, Medan.
IGL kemudian akhirnya dijemput dengan taksi online oleh korban.
Setibanya di lokasi tujuan, ketika korban menagih saat pembayaran, pelaku mengatakan tidak mempunyai uang sehingga terjadi cekcok.
Kemudian terjadi baku pukul antara korban dan pelaku.
IGL mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, IGL membawa mobil beserta jenazah korban menuju Medan Amplas.
IGL kemudian membuang jenazah korban di Jalan Inspeksi Kanal.
Baca juga: Pergi Naik Motor Beli Siomay, Sueb Tiba-tiba Habisi Nyawa 5 Orang, Satu Kampung Kini Trauma
3. IGL meminta bantuan temannya
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, usai menghabisi korban, IGL meminta bantuan kepada teman-temannya.
IGL datang ke rumah rekannya berinsial R pada hari yang sama saat kejadian.
Setelah itu, IGL dan R mengendarai sepeda motor membeli dan mengkonsumsi sabu-sabu.
IGL juga meminta tolong R untuk menghubungi rekan lainnya yang juga berinisial R alias Gembul.
Ditemani Gembul dan R, IGL merusak baterai mobil dan meninggalkan kendaraan tersebut di pinggir jalan dengan tujuan agar tidak dicuri orang.
"Tersangka juga meminta untuk saudara Gembul ini mengambil korek api yang tertinggal di dalam mobil," katan Sunarko.
Baca juga: Orgen Tunggal Berlangsung hingga Larut Malam, Pria di Padang Habisi Tetangga di Acara Pernikahan
4. IGL tewas ditembak polisi
Sunarko melanjutkan penjelasannya, pada saat mengambil korek api di mobil korban itu, Tim Gabungan meringkus Gembul.
Dari penangkapan Gembul, akhirnya tim berhasil menangkap IGL di sebuah warnet di Jalan HM. Joni Medan pada Kamis (2/12/2021) pukul 00.10 WIB.
IGL selanjutnya diminta polisi untuk menunjukkan rumah S yang membantu tersangka memesankan taksi online.
Saat itu IGL berusaha merebut senjata anggota.
"Terjadi pergumulan dengan anggota kita, kemudian anggota kita melakukan tindakan tegas terukur, melumpuhkan tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit."
"Tetapi tidak dapat tertolong dan tersangka meninggal dunia," katanya.
5. Motif ingin kuasai harta korban
Sunarko menuturkan, IGL sebelumnya tewas sempat mengaku tidak ada niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan.
Niat itu timbul setelah terjadi perkelahian dengan korban hingga meninggal dunia.
"Pelaku tergiur untuk mengambil harta milik korban. Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba. Itu motifnya," urai Sunarko.
Sunarko melanjutkan, mengenai peran rekan-rekan IGL, Riko menjelaskan, S sifatnya membantu memesankan mobil.
Kemudian, R hanya diajak untuk mengambil mobil dan meninggalkan mobil di pinggir jalan.
Sementara Gembul, dia disuruh mengambil korek api yang tertinggal di dalam mobil.
Adapun ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian.
Baca juga: Ayah Kandung Habisi Nyawa Anaknya Usia 4 Tahun, Polisi: Pelaku Sakit Ayan dan Gangguan Jiwa
6. MI pernah jadi korban begal
Istri korban bernama Atika membeberkan fakta lain.
Ia mengaku, suaminya pernah menjadi korban kejatahan beberapa bulan lalu.
"Dia pernah dibegal pada 14 Agustus 2021 dan dibuang di Kilometer 12 (Binjai) dekat kuburan Sei Semayang," kata Atika.
Kala itu, setelah kejadian, mobil milik M Idris yang sempat dirampok ditemukan.
Mobil tersebut berada di Bagan Batu, Riau.
Meski sudah pernah dirampok, namun M Idris tetap semangat mencari rezeki demi keluarganya.
Atika dalam kasus ini juga berterimakasih kepada pihak kepolisian.
"Saya istri korban, saya mengucapkan terima kasih kepada polisi yang berhasil tangkap pelaku," bebernya.
Baca juga: Fakta-fakta Tewasnya Bos Sawit di Bengkalis, Korban Dihabisi Karyawan Barunya, Motif Sakit Hati
7. Atika beberkan pesan terakhir suaminya
Afika menjelaskan adanya pesan terakhir dari sang suami.
"Ia keluar sore sekitar pukul 16.00 WIB. Biasanya memang ia nelpon kalau sedang istirahat bekerja. Namun sebelum kejadian memang tidak ada."
"Tapi ia berpesan sebelum berangkat kerja, kalau ada apa-apa nanti hubungi nomor-nomor ini (menyebutkan nomor penting)," ucap istri korban.
Afika menyebutkan, sosok suaminya itu merupakan orang yang pekerjaan keras dan sayang keluarga.
"Ia pekerja keras dan sayang keluarga. Anak kami ada empat orang," katanya.
Ia yang tak kuasa menahan tangisnya pun menghentikan pembicaraan dan langsung pulang meninggalkan Polrestabes Medan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)(Kompas.com/Dewantoro)