News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Tahu Mobil yang Dipinjam Kreditnya Macet, Wanita di Bulukumba Dikeroyok 3 Debt Collector

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dikeroyok 3 debt collector.

Mereka diduga telah melakukan tindak pidana perampasan dan penganiayaan terhadap warga, Andi Kamariah.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, Jumat (3/12/2021), mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Baca juga: Lima Mantan Anggota Polresta Balikpapan Dituntut 4 Tahun Penjara Karena Aniaya Tahanan hingga Tewas

Gelar perkara dilakukan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim, di Mapolres Bulukumba.

Tiga orang debt collector yang ditetapkan sebagai tersangka adalah IA, AR, dan juga AM.

"Dia diduga melakukan tindak pidana perampasan dan penganiayaan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh pelapor Andi Kamariah pada hari Sabtu (27/11/2021) lalu," kata dia.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bulukumba, para peserta gelar sepakat untuk menaikkan kasus ini ke tingkat sidik.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Aniaya Warga, Tiga Debt Collector di Bulukumba Ditetapkan Tersangka

(Tribun-Timur.com/Firki Arisandi)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini