TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan Polres Bener Meriah tewas diduga dianiaya oleh oknum polisi.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat koma.
Bahkan, sang istri juga melihat wajah suaminya babak belur.
Tak terima dengan kejadian itu, istri korban memutuskan untuk melapor ke Polda Aceh.
Saifullah (46), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara menghembuskan napas terakhir dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Jumat (3/12/2021)
Saifullah meninggal dunia setelah sebelumnya sempat mengalami koma yang diduga berat akibat dianiaya oleh seorang oknum polisi Polres Bener Meriah.
Awalnya, Ia dirawat di RSUD Muyang Kute Bener Meriah, lalu terpaksa harus dirujuk ke RSUDZA untuk mendapatkan penanganan medis yang intensif.
Baca juga: Pemuda di Kendal Ditemukan Tewas di Selokan, Ada Bekas Luka Cekikan, Diduga Korban Pembunuhan
Kasus ini sendiri terkuak saat istri Saifullah berinisial NL membuat laporan ke SPKT Polda Aceh pada Jumat (3/12/2021).
Dalam laporannya dengan nomor Nomor : LP/B/ 260 / XII /2021/SPKT/POLDA ACEH, NL melaporkan bahwa suaminya Saifullah awalnya ditangkap Sat Reskrim Polres Bener Meriah atas kasus dugaan penadahan.
Ia ditangkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah di SPBU Diski KM 16 Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada 22 November 2021.
NL juga mengakui, suaminya ditangkap karena dugaan kasus penadahan di SPBU itu.
Pada saat dilakukan penangkapan, seorang saksi mengatakan pada pelapor (NL), bahwa korban dipukuli di depan anaknya dan kemudian langsung dibawa.
Singkat cerita, setelah itu, pada Jumat 26 November 2021, NL pergi ke Polres Bener Meriah dan menjumpai salah seorang personel polisi di sana. Ia meminta izin untuk menjumpai suaminya.
Namun, dikabarkan bahwa suaminya sedang dalam keadaan koma di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.
NL pun bergegas ke rumah sakit dan setiba di sana melihat suaminya terbaring di ruangan ICU dalam keadaan koma.
NL juga melihat wajah suaminya dalam keadaan babak belur hingga akhirnya korban dirujuk ke RSDUZA Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Terobos Perlintasan Kereta hingga Tewaskan 4 Orang, Sopir Angkot di Medan Ternyata Konsumsi Narkoba
Baca juga: Penampakan Bripda Randy di Balik Jeruji Besi, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diikat
Penjelasan Polda Aceh
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan bahwa ada warga yang membuat laporan ke SPKT Polda Aceh terkait hal itu.
"Bahwa benar ada laporan masyarakat ke Polda Aceh tentang terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bener Meriah," kata Winardy.
Terhadap laporan tersebut katanya, sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polda Aceh dan Ditreskrimum Polda Aceh dengan melakukan penyelidikan.
"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres BM di Polda yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersrbut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," katanya.
Winardy mengatakan, Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh.
"Dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Aceh Utara Diduga Dianiaya Polisi Hingga Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polda Aceh
(Serambinews.com/Subur Dani)