TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pria dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang tak dikenal di Dusun II Lorong Gereja, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa yang terjadi Kamis (2/12/2021) malam tersebut mengakibatkan DS (38) meninggal dunia dengan kondisi cukup memprihartinkan.
Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap para pelakunya.
Polres Binjai dibantu Jatanras Polda Sumut berhasil menangkap delapan pelaku pembunuhan tersebut.
Adapun pelaku masing-masing bernama Ferdi Sembiring, Indra Saputra, Laksana Ginting, Andrea Benyamin Sembiring, Piher Sembiring, Ali Surbakti dan Edi Dalvin Sembiring.
Mereka ditangkap di beberapa tempat berbeda, salah satunya di Kabupaten Karo.
Diketahui seluruh tersangka mempunyai ikatan saudara.
Diketahui motif pembunuhan tersebut karena pelaku ingin merebut lahan yang sedang dijaga korban.
Kedelapan pelaku pun disebut sudah jauh-jauh hari melakukan perencanaan pembunuhan terhadap DS dengan mempersiapkan bensin, korek, dan dua senjata api senapan angin.
Setelah merencanakan upaya pembunuhan, pada 2 Desember 2021 sekira pukul 07.10 WIB, Perdi Sembiring dan teman-temannya sampai di gubuk.
Baca juga: Detik-detik Pria di Langkat Disiram Seember Bensin Lalu Dibakar Sekelompok Orang Hingga Tewas
Saat itu para pelaku melihat DS sedang makan di gubuk bersama Sudarta Sembiring, David Sitepu, Selamat Tarigan, dan Aditia Surbakti.
Kemudian Piher Sembiring mengatakan kepada korban agar meninggalkan gubuk tersebut.
Kemudian pelaku yang melihat kedatangan mereka menolak hingga akhirnya terjadi keributan.
"Pergi kau dari lahan ini," kata Perdi Sembiring saat itu.