News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ampuni Pembunuh Adiknya, Kakak Astri Manafe Berharap Pelaku Dihukum Mati

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum kasus Astri, Adhitya Nasution, S.H., M.H.,dan kakak kandung Astri, Jack Manafe bersama jurnalis Pos-Kupang.com Novemi Leo dalam acara Ngobrol Asik

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Keluarga korban Astri Manafe (30) dan Lael telah mengampuni pelaku pembunuhan, RB alias Randy.

Meski telah mengampuni pelaku, ia dan keluarga berharap Randy bisa dijatuhi hukuman yang setimpal yakni hukuman mati.

"Hukuman yang pantas untuk pelaku adalah hukuman mati. Dilihat dari korban, pembunuhan terhadap anak tidak dapat dimaafkan, anak adalah korban. Tidak adil jika hukuman hanya 15-20 tahun," kata kakak kandung Astri, Jack Manafe di Studio POS-KUPANG.COM, Kamis 9 Desember 2021.

Namun, Jack menegaskan, hingga saat ini pihak keluarga Randy maupun pelaku sendiri belum meminta maaf kepada keluarganya.

"Sampai sudah ada pengakuan dan pelaku ini juga sudah menyerahkan diri tapi tidak ada satu pun keluarga yang meminta maaf kepada keluarga kami.

Baca juga: Bunuh Istri Siri, Pria Asal Malang Ini Didakwa Pembunuhan Berencana

Mereka sudah puas terhadap kami, minta maaf saja tidak ada. Padahal ketika pelaku atau keluarga mengucapkan maaf, tentunya kami orang beriman itu hak Tuhan untuk menghakimi dia, kami yang masih hidup ini terus membangun relasi. Pengampunan tetap diberikan hukum biarkan Tuhan yang atur," jelasnya.

Jack bahkan menyebut jika pembunuhan terhadap adik dan keponakannya telah dirancang sebelumnya.

"Pembunuhan ini sudah dirancang sebelumnya sampai pada pasca eksekusi juga ini sudah dipersiapkan dengan cukup rapi karena setelah dua bulan pembunuhan baru diketahui jenazahnya. Jadi kami kembalikan lagi ke Polri, kami mengharap yang terbaik dari Polri," jelasnya.

Kuasa hukum keluarga almarhum Astri Manafe, Adhitya Nasution, S.H.,M.H., mempertanyakan motif tersangka Randy menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, menurut Adhitya kasus ini bukan kasus yang rumit dan sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya dan terstruktur.

"Saya melihat kasus ini bukan kasus yang rumit karena sudah ada pengakuan tersangka. Yang unik tersangka ini menyerahkan diri, buat saya ini menjadi tanda tanya. Banyak timbul pernyataan dengan menyerahkan diri (tersangka) ini," ujar Adhitya di studio Pos-Kupang.com, Kamis 9 Desember 2021.

Apalagi menurut Adit ada jeda beberapa bulan setelah pelaku membunuh Astri dan Lael.

"Menurut informasi dari keluarga, penyidik ini masih melakukan pendalaman, tiba-tiba seseorang datang dan mengaku, apa motifnya.

Makanya mungkin di Kota Kupang sudah banyak asumsi-asumsi yang beredar, itu yang menimbulkan kecurigaan kami.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini