TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Dedi Mulyadi, membeberkan doktrin yang diberikan Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa santriwati, pada korbannya.
Ia mengungkapkan Herry mendoktrin para korban agar lebih takut pada dirinya dibanding orang tua.
Hal ini disampaikan Dedi saat membeberkan awal mula kronologi kasus rudapaksa yang dilakukan Herry terungkap.
"Korban didoktrin untuk lebih takut pada guru daripada orang tuanya."
"Awalnya tidak mengaku (jadi korban rudapaksa), namun setelah didesak akhirnya mengaku," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon WhatsApp, Minggu (12/12/2021).
Menurut Dedi, kasus rudapaksa yang dilakukan Herry terungkap saat ada paman dari satu di antara korban mengirimkan putrinya, sebut saja A, ke pesantren milik Herry di kawasan Antapani, Kota Bandung.
Baca juga: Herry Wirawan Punya Basecamp untuk Tampung Santri Korban Rudapaksa yang Sudah Melahirkan
Baca juga: Demi Tutupi Aksi Bejatnya, Herry Wirawan Larang Santri Keluar Rumah, Bahkan Belanja Diantar
Namun, A merasa curiga pada teman-temannya, terutama sepupunya, yang sudah lama menjadi santriwati di pesantren tersebut.
A kemudian melapor pada sang ayah agar mengecek kondisi sepupunya.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ayah A pada orang tua si santriwati.
Lalu, di bulan Mei, seorang korban pulang dan diinterogasi orang tuanya.
Awalnya, ia tak mengaku tengah hamil karena merasa takut.
Tetapi, setelah itu korban berterus terang dirinya telah dirudapaksa Herry Wirawan hingga hamil.
Kemudian, kata Dedi, orang tua korban membuat laporan ke Polda Jawa Barat.
Namun, ketika itu pelaku masih sempat menelepon korban agar segera kembali ke pesantren.