News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Polisi Gadungan di Sumbar, Residivis Kasus Rudapaksa, Diciduk saat Bersama Istri Orang

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) AR saat diamankan oleh Polda Sumbar dan (Kanan) Ilustrasi seragam kepolisian republik indonesia.

Ditangkap saat bersama sang pacar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat.

Hasilnya AR diciduk sedang bersama pacarnya AC.

Keduanya berada di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan, Kamis (9/12/2021) pukul 15.00 WIB.

"Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya (AC) mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," ucap Hendra.

Terlibat kasus penipuan

Terungkap fakta lain dari polisi gadungan AR.

Ternyata, AR terlibat kasus penipuan di Polda Sumbar.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi.

Baca juga: Petugas Dishub Gadungan yang Pungli di Bogor Ditangkap: Barang Bukti Uang Jutaan Rupiah

AR sudah beraksi sejak 2021 dengan mengaku bisa menyelesaikan kasus di kepolisian dengan korban mengalami kerugian Rp80 juta.

"Sekarang pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penipuan," kata Imam.

Sementara, kata Imam, untuk kasus yang dialami AC korban tidak mengalami kerugian.

Hanya saja, korban AC sempat terpedaya dan berencana akan melangsungkan pernikahan dengan AR.

Residivis kasus rudapaksa

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini