News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Polisi Gadungan di Sumbar, Residivis Kasus Rudapaksa, Diciduk saat Bersama Istri Orang

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) AR saat diamankan oleh Polda Sumbar dan (Kanan) Ilustrasi seragam kepolisian republik indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria yang menjadi polisi gadungan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil dibongkar polisi.

Diketahui pelakunya adalah pria 41 tahun berinisial AR.

AR mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Ternyata AR merupakan residivis kasus rudapaksa dan penipuan.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPekanbaru.com dan Kompas.com, Senin (13/12/2021):

Baca juga: Viral Polisi & Bhayangkari Gadungan Buat Video ‘Kacang Ijo’, si Cewek Tak Tahu Teman Prianya Satpam

Kebohongan AR terbongkar

Terbongkarnya kedok polisi gadungan AR mulai terungkap saat dirinya berkenalan dengan seorang wanita berinisial AC (30).

Perkenalan AR dan AC kemudian berlanjut ke arah yang serius.

Padahal keduanya baru berkenalan 4 hari.

AR kemudian mengutarakan niatnya ingin menikai AC.

AC diketahui masih dalam proses cerai dengan suaminya saat berkenalan dengan AR.

Keluarga AC tidak langsung percaya dengan AR jika seorang polisi.

Pihak keluarga korban lantas menanyakan identitas ke Polres Pesisir Selatan.

Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dipastikan AR adalah polisi gadungan.

Baca juga: FAKTA Viral Brigadir Irwan Dikeroyok Geng Motor, Dituduh Polisi Gadungan, Alami Luka di Ulu Hati

Polisi gadungan diinterogasi Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi, Jumat (10/12/2021). (TribunPekanbaru/Istimewa)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini