TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria yang menjadi polisi gadungan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil dibongkar polisi.
Diketahui pelakunya adalah pria 41 tahun berinisial AR.
AR mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Ternyata AR merupakan residivis kasus rudapaksa dan penipuan.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPekanbaru.com dan Kompas.com, Senin (13/12/2021):
Baca juga: Viral Polisi & Bhayangkari Gadungan Buat Video ‘Kacang Ijo’, si Cewek Tak Tahu Teman Prianya Satpam
Kebohongan AR terbongkar
Terbongkarnya kedok polisi gadungan AR mulai terungkap saat dirinya berkenalan dengan seorang wanita berinisial AC (30).
Perkenalan AR dan AC kemudian berlanjut ke arah yang serius.
Padahal keduanya baru berkenalan 4 hari.
AR kemudian mengutarakan niatnya ingin menikai AC.
AC diketahui masih dalam proses cerai dengan suaminya saat berkenalan dengan AR.
Keluarga AC tidak langsung percaya dengan AR jika seorang polisi.
Pihak keluarga korban lantas menanyakan identitas ke Polres Pesisir Selatan.
Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dipastikan AR adalah polisi gadungan.
Baca juga: FAKTA Viral Brigadir Irwan Dikeroyok Geng Motor, Dituduh Polisi Gadungan, Alami Luka di Ulu Hati