News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Rudapaksa Santri

Herry Wirawan Punya Basecamp untuk Tampung Santri Korban Rudapaksa yang Sudah Melahirkan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Diah Kurniasari Gurnawan, mengungkapkan Herry Wirawan, pelaku rudapaksa 12 santri, memiliki basecamp untuk korban-korban yang sudah melahirkan.

Menurut Diah, basecamp itu berupa rumah yang disediakan khusus oleh Herry.

Basecamp itu dijadikan tempat bagi para korban rudapaksa Herry yang melahirkan hingga pulih dan bisa kembali berkumpul bersama santriwati lainnya.

Kemudian, bayi-bayi korban rudapaksa diakui Herry sebagai anak yatim piatu yang dititipkan.

“Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan,” ujar Diah, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021). (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Baca juga: Ramai Desakan Herry Wirawan Dihukum Kebiri, Apakah Akan Efektif? Ini Tanggapan KPAI

Baca juga: Kata Pakar soal Nasib Anak yang Dilahirkan Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan

Lebih lanjut, Diah mengatakan korban-korban yang melahirkan hanya diantarkan temannya sesama santriwati.

Termasuk menjalani kehidupan sehari-hari di pesantren, seperti memasak, mencuci, hingga menjaga bayi korban rudapaksa.

“Ada yang mau melahirkan, diantar oleh mereka sendiri, saat ditanya mana suaminya, alasannya suaminya kerja di luar kota."

"Jadi begitu selesai melahirkan, bayar langsung pulang, tidak urus surat-surat anaknya,” beber Diah.

“Mereka ngurus diri mereka sendiri di sana, tidak ada pengurus yayasan, hanya dia (pelaku) yang ada, tidak ada orang lain,” lanjutnya.

Mengutip TribunBogor, satu di antara korban rudapaksa yang masih berusia 14 tahun, sudah melahirkan dua kali akibat aksi bejat Herry.

Anak pertama korban diketahui sudah berusia 2,5 tahun.

Beberapa bulan lalu, ia melahirkan anak kedua.

Korban Herry lainnya yang juga masih berusia 14 tahun, baru melahirkan pada akhir November 2021 lalu.

Baca juga: POPULER REGIONAL: Polisi Dimutasi Gegara Marahi IRT Korban Rudapaksa | Fakta Baru Aksi Herry Wirawan

Baca juga: Demi Tutupi Aksi Bejatnya, Herry Wirawan Larang Santri Keluar Rumah, Bahkan Belanja Diantar

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini