News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Rudapaksa Santri

Herry Wirawan Punya Basecamp untuk Tampung Santri Korban Rudapaksa yang Sudah Melahirkan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya.

Mendoktrin Para Korban

Herry Wirawan, guru pesantren yang rudapaksa puluhan santriwatinya. (Istimewa via Tribun Jabar)

Menurut pengakuan Herry Wirawan, seperti yang tertulis di berkas dakwaan jaksa, ia menjanjikan akan merawat anak para korban jika sudah lahir.

Masih mengutip TribunBogor, Herry berjanji akan membiayai bayi para korban sejak lahir hingga kuliah.

"Biarkan dia lahir ke dunia, Bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.

Tak hanya itu, ia juga menjanjikan masa depan bagi para korban, mulai dibiayai kuliah hingga dijadikan polisi wanita.

Selama mengajar, Herry selalu mendoktrin para santriwati agar menurut kepadanya.

"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," ujar Herry seperti tertulis dalam berkas dakwaan.

Diduga, Herry sengaja mendirikan pesantren untuk melancarkan aksi bejatnya merudapaksa santriwati.

Tak hanya itu, ia juga diduga memanfaatkan bayi-bayi korban rudapaksa untuk mendapat bantuan.

"Panti asuhan itu didirikan untuk menampung bayi hasil pencabulan dan mendapat bantuan-bantuan dari berbagai pihak."

Baca juga: Herry Wirawan Diduga Hipnotis Para Santriwati Ketika Melancarkan Aksinya dengan Membisikkan Sesuatu

Baca juga: 2 Santri Korban Rudapaksa Herry Wirawan Dikeluarkan Usai 2 Minggu Balik Sekolah, Ketahuan Punya Bayi

"Itu pelaku benar-benar 'sakit'," kata Anggota Komisi III DPR RI, Dedi Mulyadi, Minggu (12/12/2021), dilansir KompasTV.

Ia bahkan memanfaatkan dana bantuan pemerintah untuk menyewa hotel atau apartemen sebagai tempat merudapaksa para korban.

"Jadi ada dugaan-dugaan kami dari temen-temen intelijen setelah pengumpulan data dan keterangan di penyelidikan bahwa kemudian terdakwa juga menggunakan dana, menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep Mulyana, Kamis (9/12/2021).

Pelaku Sempat Ajak Keluarga Korban Damai

Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung. (Tribun Jabar / Cipta Permana)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini