Satu di antara orang tua korban, YY (44), mengungkapkan dirinya pernah ditawari sejumlah uang oleh Herry Wirawan sebagai bentuk ajakan damai.
YY mengaku ia selalu ditelepon dan dipaksa Herry meski sudah menolak.
"Si Herry itu nelepon terus sama saya, dia bilang ada uang buat saya, saya tolak, saya terus tolak," ujarnya saat diwawancarai TribunJabar, Sabtu (11/12/2021).
"Dia selalu nanya posisi saya di mana, saya selalu jawab posisi saya pindah-pindah, geram, untung tidak saya habisi," lanjutnya.
YY bersama keluarga korban yang lain pun melaporkan Herry secara resmi ke Polda Jawa Barat pada 18 Mei 2021.
Diketahui, kegiatan di Pondok Pesantren Madani Boarding School yang dikelola Herry Wirawan selama ini tertutup.
Baca juga: Deretan Aksi Bejat Herry Wirawan pada Santrinya: Rudapaksa, Dijadikan Kuli, hingga Dana PIP Diambil
Baca juga: Kasus Rudapaksa, Herry Wirawan Bisikkan Sesuatu ke Telinga Korban, Efeknya seperti Hipnotis
Bahkan, para santriwati hampir tak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar.
Sekretaris RT setempat, Agus Tatang, mengungkapkan aktivitas santriwati di luar pondok hanyalah untuk membeli kebutuhan di warung.
"Selama ini, memang engga ada yang aneh dari sikap para santri di sana. Paling kalau mereka (santriwati) keluar pondok, cuma untuk beli apa gitu di warung."
"Selain itu, mereka juga jarang atau engga pernah ngobrol sama warga di sini. Kalau misalnya, kita ngerasa atau melihat semacam keanehan, mungkin pastilah kita tanya."
"Jadi aktivitas para santri di luar juga cuma buat ke warung aja terus masuk lagi, gitu aja terus," urai Agus, Jumat.
Selain pesantren di Cibiru, Herry diketahui juga mengelola sebuah panti asuhan yatim di Kompleks Sinergi Antapani, Bandung.
Ia menyewa rumah di kompleks tersebut untuk dijadikan panti asuhan sejak 2016.
Warga setempat, Rizal, mengatakan sejak panti asuhan itu terbentuk, Herry melarang para santriwatinya keluar rumah.