News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Rudapaksa Santri

Kepala Rutan Bantah Herry Wirawan Babak Belur Dihajar Napi: Warga Binaan di Sini Baik-baik

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan, guru pesantren pelaku rudapaksa santriwati di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Kepala Rutan Kebonwaru membantah kabar Herry babak belur dihajar napi.

Ia juga menjalani masa karantina selama 14  hari sebelum dipindahkan ke ruang blok tahanan pada 12 Oktober 2021.

"Sejak awal masuk ke sini pada tanggal 28 September lalu, yang bersangkutan telah mengikuti serangkaian tes kesehatan."

"Termasuk tes Covid-19 yang dilakukan oleh dokter, dan Alhamdulillah semua fisik, raga, dan mentalnya sehat semua."

"Dia juga sudah menjalani masa karantina 14 hari sebagai protokol kesehatan," ungkap Riko, dilansir TribunJabar.

Kendati sudah ditahan selama sekitar 76 hari, Herry hingga kini belum berkomunikasi dengan keluarganya atau sebaliknya.

Riko mengatakan Herry enggan berkomunikasi dengan keluarganya lantaran ingin fokus dalam menghadapi proses persidangan.

"Sejauh ini HW belum berkomunikasi dengan pihak keluarganya, begitu pun sebaliknya, karena beliau mengaku ingin fokus dulu dengan persidangannya."

"Mungkin karena dia itu baru melalui enam kali proses persidangan dan persidangan selanjutnya atau ketujuh, akan dilakukan pada 21 Desember nanti," pungkasnya.

Deretan Aksi Bejat Herry

Bangunan Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Cibiru, Kota Bandung. (Tribun Jabar / Cipta Permana)

Herry Wirawan ternyata tak hanya merudapaksa puluhan santriwatinya.

Baca juga: Kejati Jabar Pertimbangkan Hukum Kebiri Herry Wirawan, Ahli: Itu Bukan Hukuman, Justru Pengobatan

Baca juga: Kondisi Terkini Guru Rudapaksa 12 Santri di Rutan, Herry Wirawan Disebut Telah Mengakui Perbuatannya

Ia juga mengeksploitasi para korban demi keuntungannya.

Diketahui, Herry merupakan pengurus Pondok Pesantren Madani Boarding School di Cibiru.

Menurut Sekretaris RT setempat, Agus Tatang, para santriwati dipekerjakan sebagai kuli bangunan selama proses pembangunan pesantren tersebut.

"Kalau ada proses pembangunan di sana, santriwati yang disuruh kerja, ada yang ngecat, ada yang nembok, yang harusnya mah laden-nya (buruh kasar) dikerjain sama laki-laki."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini