News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesal Dicerai hingga Dilarang Temui Anak, Suami di Sukoharjo Coba Racuni dan Bakar Motor Istri

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Aksi tak terpuji dilakukan seorang pria berinisial TH (26) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo nekat curi motor milik istrinya sendiri berinisial FA (23).

Motor yang dicuri jenis Honda Beat Nopol AD-3868-AFB.

Saat itu, motor tengah dipakai mertua TH, berinisial PR (46) jagong di Gedung Sejahtera Cemani di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (5/12/2021).

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.

"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

"Setelah motor dicuri, tersangka menyembunyikan motornya ke bantaran sungai Desa Pandeyan," ujarnya.

"Pada malam harinya, tersangka kembali lagi, dan membakar motor tersebut dengan setengah liter pertalite yang ia bawa dari rumah," jelasnya.

Tersangka sebelumnya berniat ingin menjual motor tersebut, namun kebingungan mau menjual kemana.

Baca juga: Pria di Sulbar Bakar Fasilitas Masjid, Polisi: Motif Punya Pemahaman Wanita Dilarang Salat di Masjid

Kapolres mengatakan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan sang istri.

Pasalnya, sang istri ingin bercerai dengan tersangka.

"Motifnya sakit hati karena proses perceraian itu," ujarnya.

Tersangka diamankan di sebuah rumah kost di Desa Cemani, Kecamatan Grogol. (*)

Coba racuni

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini