Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.
"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka, dan identitas kendaraan lainnya, didapati jika motor tersebut milik FA.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada tersangka TH.
Dari hasil keterangan tersangka, TH membawa motor tersebut menggunakan kunci duplikat yang dia curi dari lemari sang istri.
"Setelah motor dicuri, tersangka menyembunyikan motornya ke bantaran sungai Desa Pandeyan," ujarnya.
"Pada malam harinya, tersangka kembali lagi, dan membakar motor tersebut dengan setengah liter pertalite yang ia bawa dari rumah," jelasnya.
Baca juga: Kapolri Minta Anggota Polisi Hindari Gaya Hidup Berlebihan Agar Tidak Timbulkan Kecemburuan
Tersangka sebelumnya berniat ingin menjual motor tersebut, namun kebingungan mau menjual kemana.
Kapolres mengatakan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan sang istri.
Pasalnya, sang istri ingin bercerai dengan tersangka.
"Motifnya sakit hati karena proses perceraian itu," ujarnya.
Tersangka diamankan di sebuah rumah kost di Desa Cemani, Kecamatan Grogol. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Terima akan Dicerai, Warga Sukoharjo Curi & Bakar Motor Istri Pakai Setengah Liter Pertalite dan Teganya TH Warga Sukoharjo, Tak Cuma Bakar Motor, Tapi Juga Coba Racuni Anak dan Istri Pakai Apotas